Berita Badung

RESMI Berlaku Hari Ini, Keluar Masuk Bali Melalui Bandara Ngurah Rai Bisa Gunakan Antigen

Mulai Rabu 3 November 2021 masyarakat pengguna moda transportasi udara masuk dan keluar Bali dapat menggunakan hasil negatif test antigen

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Irma Budiarti
Communication PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali
Penumpang domestik di Bandara Ngurah Rai Bali. Mulai Rabu 3 November 2021 masyarakat pengguna moda transportasi udara masuk dan keluar Bali dapat menggunakan hasil negatif test antigen. 

Sementara, untuk pengawasan syarat perjalanan pada transportasi darat akan dilakukan pengecekan secara acak (random) oleh petugas gabungan di lapangan.

“Kami meminta kepada operator sarana dan prasarana transportasi untuk memberikan sosialisasi kepada calon penumpang agar dapat mengikuti ketentuan ini.

Selain itu, kami juga meminta operator dapat menerapkan ketentuan ini secara konsisten dan ikut melaksanakan pengawasan penerapan prokes dari penumpang,” tutur Adita.

Baca juga: Naik Pesawat Cukup Pakai Antigen, Pemerintah Kembali Ubah Syarat Perjalanan

Adita mengungkapkan, SE Kemenhub ini ditetapkan dan mulai berlaku efektif pada Selasa 2 November 2021 sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian.

SE Kemenhub ini dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan/atau perkembangan terakhir di lapangan.

“Khusus untuk transportasi udara, baru mulai diberlakukan pada 3 November 2021 Pukul 00:00 WIB.

Untuk memberikan kesempatan kepada maskapai dan operator bandara mempersiapkan diri serta memberikan sosialisasi kepada calon penumpang,” ungkap Adita.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved