Tak Hanya Liga 1, Kasus Match Fixing Juga Terjadi di Bulu Tangkis, 2 Atlet Terseret
Indonesia tengah diramaikan dengan kasus match fixing (pengaturan skor) yang terjadi di Liga 1 dan Liga 2. Tentu itu bukan kabar yang baik karena je
Sementara itu, menurut BWF, Bin Rong bertaruh pada total 36 pertandingan dalam turnamen di China, Swiss, dan Prancis pada 2019.
“Bin Rong untuk bertaruh pada event Badminton termasuk Pertandingan dan event yang ia ikuti, menggunakan informasi orang dalam, dan bertanggung jawab untuk tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Jun Hao," bunyi tuduhan BWF kepada Bin Rong.
Kasus ini telah diperiksa pada Juli 2021 lalu dan hasilnya keduanya dilarang melakukan aktivitas apa pun terkait bulu tangkis selama dua tahun, berlaku per 13 Agustus 2021.
Berdasarkan Prosedur Peradilan, keduanya punya hak untuk melakukan banding atas keputusan tersebut ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam kurun waktu 21 hari sejak keputusan.
• Eksekusi Penalti Buruk Spasojevic, Bali United Kalahkan Persipura Berkat Gol Injury Time
Kendati demikian, baik Jun Hao maupun Bin Rong dikabarkan menolak untuk mengajukan banding.
Berdasarkan rilis BWF pada Jumat (5/11/2021), kedua pebulu tangkis tersebut merupakan pemain level regional China.
Jun Hao, yang berusia 23 tahun, saat ini bercokol di peringkat 1398 dunia (ganda putra) dan peringkat 1512 (ganda campuran).
Sedangkan Bin Rong (20 tahun) menempati peringkat 283 (ganda putra) dan peringkat 567 (ganda campuran). (*)
Ikuti berita terkini Tribun Bali
Artikel ini telah tayang di Superball.id dengan judul Tak Cuma Sepak Bola, Match Fixing Juga Terjadi di Bulu Tangkis, 2 Pemain Tiongkok Dihukum
