Berita Denpasar

Volume Sampah di Denpasar Saat Galungan Diprediksi Naik hingga 30 Persen

Saat perayaan Galungan yang dirayakan Rabu, 10 November 2021 volume sampah di Denpasar diprediksi mengalami kenaikan.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Noviana Windri
Tribun Bali/Rizal Fanany
ILUSTRASI - tempat pembuangan sampah sementara Yang Batu, Renon, Denpasar 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Saat perayaan Galungan yang dirayakan Rabu, 10 November 2021 volume sampah di Denpasar diprediksi mengalami kenaikan.

Adapun berasan kenaikan ini diprediksi 20 persen hingga 30 persen dari volume sampah harian.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Pengelolaan Sampah & Limbah B3 DLHK Kota Denpasar, I Ketut Adi Wiguna saat dihubungi Senin, 8 November 2021 siang.

Wiguna menambahkan, peningkatan volume sampah harian ini terjadi didominasi oleh sampah sisa upakara seperti canang.

Saat ini, volume harian sampah di Kota Denpasar mencapai 800 ton.

Baca juga: Sidak Masker Saat Penyajaan Galungan di Denpasar, 15 Pelanggar Didenda Masing-masing Rp 100 Ribu

Baca juga: Jelang Galungan, Warung di Penatih Denpasar Ini Siapkan 1 Ton Dodol Khas Penglatan Buleleng

Dan pada saat Galungan ini, akan ada peningatakan sebanyak 160 ton hingga 240 ton.

“Sehingga prediksi kami saat Galungan volume sampah harian di Denpasar berkisar antara 960 ton hingga 1040 ton,” katanya.

Terkait penanganan peningkatan volume sampah ini, Wiguna mengatakan tak ada pengaturan khusus untuk petugas kebersihan.

Semua kendaraan pengangkutan sampah juga beroperasi semua seperti hari biasa.

“Petugas kebersihan tetap bekerja seperti biasa sesuai dengan jadwalnya. Kami di Denpasar ada dua shift, sehingga tidak ada pengaturan khusus. Beda dengan Nyepi kami memang ada pengaturan khusus karena atensi bangkai ogoh-ogoh,” katanya.

Selain itu, untuk pengangkutan sampah ini, juga dilakukan oleh masing-masing desa/kelurahan dengan sistem swakelola.

Nantinya, petugas dari pihak desa/kelurahan dengan armadanya langsung membawa sampah ke TPS maupun TPA.

Jika pengangkutan dilakukan menggunakan motor cikar atau moci, sampah bisa dibawa ke TPS.

Baca juga: Harga Babi Jelang Galungan Anjlok, GUPBI Bangli Prediksi Terjadi Sampai Kuningan

Baca juga: Antisipasi Tindak Pidana Jelang Galungan, Polres Bangli Siagakan 60 Personel di Pasar Tradisional

Setelah di TPS akan diangkut oleh petugas DLHK ke TPA.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved