Berita Badung
Satpol PP Pertanyakan Izin, Restoran yang Terbakar di Badung, Akses ke TKP Persulit Petugas Damkar
Kebakaran pada Minggu 14 November 2021 dini hari, yang melahap Restoran Karma Beach di kawasan Karma Kandara Resort
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Kebakaran pada Minggu 14 November 2021 dini hari, yang melahap Restoran Karma Beach di kawasan Karma Kandara Resort, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali menjadi perhatian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
Alasannya, karena upaya pemadaman oleh pasukan Pemadam Kebakaran (Damkar) tidak bisa dilakukan akibat akses untuk mobil Damkar ke TKP (yang terletak cukup jauh di bawah tebing) tidak tersedia.
Selain itu, Satpol juga mempertanyakan mengapa restoran yang terbakar itu bisa berada di bibir pantai di bawah tebing.
Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan bahwa pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek.
Baca juga: Pasca Kebakaran Pasar Kidul Bangli, Sebanyak 90 Pedagang Akan Digeser Ke Selatan dan Timur Pasar
Suryanegara mengaku baru mengetahui adanya bangunan di areal bibir pantai di bawah tebing tersebut setelah adanya kebakaran.
"Kita memang melakukan pengawasan, namun belum sampai ke sana. Karena akses jalan ke sana susah. Di wilayah Kuta selatan kan pantainya di bawah tebing," ujar Suryanegara saat dihubungi Tribun Bali, Minggu 14 November 2021.
Ia melanjutkan, timnya akan ke lokasi untuk melakukan pemantauan dan mengecek izin restoran itu.
Jika memang telah berizin, kata Suryanegara, pihak Satpol PP akan melihat penerapannya di lapangan, mengingat adanya bangunan di bawah tebing.
"Kami susah memonitor, soalnya tidak ada akses jalan selain itu. Mungkin melalui laut baru bisa kita lihat bangunan-bangunan di bibir pantai," ungkapnya.
Untuk diketahui, kebakaran Restoran Karma Beach terjadi pada Minggu 14 November 2021, pukul 00.30 Wita.
Restoran ini menjadi bagian dari Karma Kandara Resort di Jalan Villa Kandara, Banjar Wijaya Kusuma, Desa Ungasan.
Sekitar pukul 06.10 Wita, api baru bisa dipadamkan dengan bantuan enam unit mobil Damkar BPG Pecatu, Kabupaten Badung.
"Ada kendala di lapangan ya. Api sulit dipadamkan karena akses jalan ke lokasi tidak ada dan tidak memadai, sehingga mobil damkar sulit masuk menjangkau TKP untuk memadamkan api," kata Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, saat dikonfirmasi di Denpasar, Minggu 14 November 2021.
Selain itu, seluruh atap bangunan yang terbuat dari alang-alang menyebabkan api cepat membesar dan melahap seluruh bangunan restoran tersebut.
Kekabaran ini awalnya diketahui ketika pecalang di Desa Ungasan yang sedang berjaga jaga di Pantai Melasti melihat titik api di area Karma Kandara Resort.
Satpam vila setempat juga melihat cahaya merah di atas, dan kemudian langsung merapat ke TKP.
Setelah ia tiba di lokasi, kondisi restoran sudah dalam keadaan terbakar.
"Satpam ini juga sempat mencoba turun untuk memadamkan api. Lalu ia melaporkan kejadian ini ke bagian HRD Villa Karma Kandara Resort," ucap Sukadi.
Setelah memastikan kejadian tersebut, pihak HRD langsung menghubungi petugas Damkar Badung.
Private Beach
Disinggung mengenai private beach (pantai privat), Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara menyebut tidak ada istilah private beach.
Kendati demikian, ia menganggap, karena akses ke pantai melewati bangunan milik Karma Kandara, sehingga pantai di situ bisa jadi dipandang sebagai private beach.
"Tidak ada istilah private beach, mungkin tidak ada jalan lain ke pantai, selain melewati tanahnya. Jadi, kita akan turun ke lapangan nanti," tegasnya.
Ia menjelaskan, turunnya tim Satpol PP nanti untuk melihat kelayakan bangunan dan perizinannya.
Jika tidak berizin, maka tidak akan dibolehkan untuk memperbaiki kembali bangunan restoran yang telah terbakar itu.
"Dugaan sementara bangunan itu tidak berizin. Sebelum pemilik merenovasinya, akan kami tinjau dulu. Sesuai aturan, di jurang dengan kedalaman 300 meter, minimal membangun dengan jarak dua kali lipat atau 600 meter dari jurang. Itu pun bangunannya di atas, bukan di bawah," ungkap Suryanegara.
Baca juga: Tiga Kali Kebakaran, Sayap Utara Pasar Kidul Bangli Akan Dibongkar
Lebih lanjut, pihaknya mengaku akan membuat regulasi bersama instansi-instansi terkait mengenai bangunan yang ada di tepi jurang dan sepadan pantai.
Sebab, dari sudut pemandangan, keadaan seperti itu memberi nilai jual yang tinggi bagi pariwisata, sehingga mendorong dirambahnya kawasan bibir pantai dan tepi jurang.
"Jadi ke depan, kami akan membuat regulasinya, bagaimana seharusnya. Dari segi bangunan itu nanti bisa saja diakomodir oleh PUPR dan instansi lain," ucap dia Suryanegara.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung, Made Agus Aryawan belum bisa dikonfirmasi terkait perizinan bangunan restoran yang terbakar tersebut.
Sementara itu, Satreskrim Polresta Denpasar menyelidiki kasus kebakaran yang menimpa Restoran Karma Beach.
"Syukurnya tidak ada korban jiwa, hanya materiil yaitu bangunan restoran tersebut ludes terbakar semuanya. Untuk kerugian masih dalam perhitungan dari pihak manajemen restoran tersebut," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi.
Ia mengatakan, satu bangunan restoran seluas 477 meter persegi itu dan seluruh perabotannya terbakar.
Kata dia, hingga saat ini kerugian belum dapat ditentukan, karena masih menunggu kalkulasi dari pihak manajemen.
Sementara itu, penyebab kebakaran juga masih selidiki lebih lanjut oleh petugas. Beberapa saksi di area tempat kejadian perkara juga ikut dimintai keterangan.
Sudah Diingatkan
Jro Bendesa Ungasan, Wayan Disel Astawa saat ditemui Tribun Bali di TKP, juga mengakui sempat ada kesulitan saat warganya dan orang-orang dari pihak restoran berusaha untuk memadamkan api.
Bahkan, kata dia, tim Damkar Kabupaten Badung juga sulit untuk menjangkau lokasi kebakaran yang berada di pinggir Pantai Karma, Ungasan.
"Pas baru tahu ada kejadian ini, sulit mau mengantisipasi membesarnya. Sebab, regu Damkar juga sulit mau nurunin selang, gak bisa cepat juga. Kan tinggi (tebing) ini, ada seratus meter lebih," ujar Wayan Disel, Minggu 14 November 2021.
Lebih lanjut, Disel mengatakan sebelum kejadian, pihaknya sudah mengingatkan untuk mengantisipasi hal-hal seperti ini ke manajemen Karma.
"Kami sudah sering komunikasi kepada mereka. Tapi namanya kita manusia tidak sempurna, kadang tidak sampai sejauh itu kita berpikir, ya cuman mengingatkan," tambahnya.
Sementara itu, mengenai langkah ke depan untuk menghindari berulangnya kejadian serupa, Wayan Disel mengatakan pihaknya akan memberikan imbauan kembali.
Terutama, agar pihak manajemen resor yang memiliki usaha di pinggir pantai dengan akses yang sulit ke sana, untuk menyiapkan langkah-langkah yang tepat dalam mengantisipasi kejadian yang tak diharapkan seperti kebakaran.
"Ke depan kita minta untuk siapkan pelampung air yang ditaruh di laut, sehingga bisa memompa air agar memudahkan proses pemadaman. Itu juga usulan dari pihak Damkar. Pihak HRD juga sudah memikirkan langkah-langkah itu," lanjutnya.
Baca juga: Sore Hari Sebelum Kebakaran, Jessica Iskandar Sempat Nikmati Sunset di Karma Kandara Beach Badung
Selain itu, Wayan Disel Astawa meminta agar pihak pengelola usaha di pinggir pantai dengan akses yang sulit, menyediakan selang dengan panjang dan diameter yang bisa menjangkau area tempat usahanya.
Dengan demikian, apabila ada sesuatu, petugas Damkar bisa langsung menghubungkan air ke lokasi kebakaran.
"Di samping itu, namanya usaha di wilayah pesisir karena semua bangunan semi permanen, terbuat dari bambu dan alang-alang, pasti mudah terbakar. Karena itu, segala sesuatu harus diantisipasi secara dini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Wayan Disel Astawa.(gus/zae/riz/ant)
Kumpulan Artikel Badung