Berita Denpasar

Pengamen Maudeng Didenda Rp 250 Ribu, Satpol PP Denpasar Sebut untuk Beri Efek Jera

Satpol PP Kota Denpasar menggelar sidang Tindak Pidana Ringan di Pengadilan Negeri Kelas IA Denpasar

Istimewa/ Dok. Satpol PP Denpasar
Satpol PP Kota Denpasar menggelar sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) pada Rabu 17 November 2021 di Pengadilan Negeri Kelas IA Denpasar - Pengamen Maudeng Didenda Rp 250 Ribu, Satpol PP Denpasar Sebut untuk Beri Efek Jera 

Terkait dengan hal tersebut, Dewa Sayoga menyadari bahwa penertiban yang gencar dilaksanakan selama ini belum menyelesaikan permasalahan ini.

Hal ini karena pihaknya hanya bisa melakukan penanganan di hilir saja.

“Kami saat ini kan bergeraknya di hilir saja, dan di hulu perlu dicari apa penyebabnya. Mengapa semua datang ke Denpasar mulai dari pengasong, penggepeng, hingga pengamen ini,” kata Sayoga.

Pihaknya mengaku, untuk di Denpasar hanya bisa melakukan penertiban, pembinaan, pemulangan, serta Sidang Tipiring.

Hal ini karena mereka semua memiliki identitas luar Denpasar, termasuk pengamen maudeng ini yang identitasnya dari Karangasem.

“Kami dari Satpol PP tidak bisa sendiri. Butuh dukungan dari banyak pihak termasuk yang di hulu atau daerah asal,” katanya.

Sayoga mengaku, saat ini pihaknya sedang berhadapan dengan perilaku, sehingga untuk mengubah perlu pemahaman dan waktu.

Dia pun mengaku sedang menyelidiki terkait keberadaan pengamen maudeng ini.

Apakah mereka benar-benar terdampak pandemi, atau hanya dijadikan peluang bisnis agar lebih mudah dalam memperoleh penghasilan tanpa perlu bekerja keras.

“Ini antara ekonomi dan gaya hidup. Kami juga melakukan langkah antisipasi dengan menempatkan beberapa personel di tempat yang sering digunakan untuk lokasi mengamen, dengan harapan akan mengurungkan niatnya,” katanya.

Namun Sayoga mengatakan petugas tak bisa berjaga 24 jam di titik tersebut, sehingga selalu ada celah yang bisa dimanfaatkan.

Ia menambahkan, pengamen ini juga bermain kucing-kucingan dengan petugas.

Saat petugas melakukan penjagaan di satu titik, pengamen tersebut pindah ke titik lain.

“Bahkan lucunya, petugas yang mengawasi mereka juga ikut diawasi oleh mereka. Mereka punya kelompok,” katanya.

Selain menempatkan petugas, saat ini pihaknya juga telah bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Denpasar melalui ATCS yang dilengkapi CCTV.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved