Kasus Dugaan Suap DID Tabanan 2018
Ketua KPK Belum Buka Suara, Kasus Dugaan Suap DID Tabanan Tahun 2018 yang Libatkan Mantan Bupati
Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri masih enggan buka suara terkait perkembangan kasus dugaan suap Rp 1,3 miliar yang menyeret nama Mantan Bupati Tabanan
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Saat Dewa Ayu Widyastuti mangkir dari panggilan KPK, justru Eka Wiryastuti yang mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Setelah menjalani pemeriksaan beberapa jam, Eka Wiryastuti keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 20.05 WIB.
Namun saat ia keluar Gedung KPK luput dari pantauan wartawan.
Tiba-tiba dia sudah berjalan kaki agak jauh dari pintu Gedung Merah Putih KPK.
Dari pantauan Tribunnews.com, tampak Eka Wiryastuti yang memakai jaket hitam dan celana panjang biru navi berjalan kaki di pinggir jalan sendirian.
Wanita berusia 45 tahun itu berjalan kaki sembari menggendong tas di bahu kirinya.
Putri dari Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama ini terus berjalan kaki ke arah Hotel Royal Kuningan yang berada tepat di sisi kanan Gedung KPK.
Saat Tribunnews.com berusaha mengejarnya dan bertanya terkait pemeriksaannya, Eka Wiryastuti terus berjalan.
Ia pun tak mau menjawab pertanyaan alias bungkam.
Kasus dugaan suap pengurusan DID Tabanan tahun 2018 ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak.
Dari OTT tersebut terungkap dugaan suap yang dilakukan Bupati Tabanan kepada pejabat Kementrian Keuangan (Kemenkeu) dalam pengurusan DID tahun 2018.
Salah satunya pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo.
Baca juga: Eka Wiryastuti Dikabarkan Jadi Tersangka Dugaan Suap DID Tabanan 2018,Adi Wiryatama:Kita Hormati KPK
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan tahun 2019 lalu terungkap dugaan gratifikasi ini berawal ketika Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti menginginkan agar Pemkab Tabanan mendapatkan alokasi DID tahun 2018.
Kemudian Eka Wiryastuti memerintahkan I Dewa Nyoman Wiratmaja, staf khusus Bupati Bidang Pembangunan dan Ekonomi menghubungi anggota BPK RI Bahrullah Akbar.
Dari Bahrullah Akbar, Dewa Wiratmaja diberikan jalur ke Yaya Purnomo di Kemenkeu.