Berita Buleleng

UPDATE - Terkuak Alasan Tersangka Aniaya Istri hingga Tewas di Buleleng

Terkuak sudah alasan Suin nekat menganiaya istri sirinya Sri Indrawati (41) hingga tewas di Buleleng.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Polisi menggiring pelaku Suin ke Mapolres Buleleng, Selasa 23 November 2021 

Sementara tersangka Suin mengaku sudah dua tahun membangun rumah tangga bersama korban.

Saat pesta miras itu terjadi, Suin menyebut sempat beradu mulut dengan Nyoman Wirawan, hanya karena masalah pergantian musik.

Kemudian Nyoman Adi Wirawan kata Suin juga memaksa dirinya untuk meminum minuman keras berupa arak yang dibawanya. 

"Saya awalnya sudah minum tuak dua botol. Kemudian dia (Nyoman Adi Wirawan,red) datang bawa arak sendiri, dan saya dipaksa minum arak itu. Saya kesal karena istri juga saat itu lebih membela orang lain," ungkapnya. 

Akibat perbuatannya, Suin pun disangkakan dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, serta Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (*)

Berita lainnya di Berita Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved