Berita Klungkung
26 Kilometer Pantai di Klungkung Rawan Abrasi, 11 Kilometer Abrasi Belum Tertangani
Kepala Dinas PUPR Klungkung I Made Jati Laksana menjelaskan, panjang pesisir pantai di Klungkung yakni 113km.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Kepala Dinas PUPR Klungkung I Made Jati Laksana menjelaskan, panjang pesisir pantai di Klungkung yakni 113km.
Dari jumlah itu, 26 km di antaranya sudah rawan abrasi.
Sepanjang 15 Kilometer pesisir sudah ditangani dengan pembangunan tanggul pengaman pantai.
Sementara 11 Kilometer belum tertangani.
Baca juga: Abrasi Parah di Pantai Tegal Besar Klungkung, Pemkab Sebut Akan Dapat Penanganan BWS Bali Penida
Untuk titik rawan abrasi yang belum tertangani di Kecamatan Nusa Penida ada pantai Tanah Bias, Pantai Sental dan Pantai Bodong di Desa Ped, Pesisir di sepanjang Desa Batununggul, Pantai Celagi Landan, Pantai Semaye, dan Pantai Karangsari di Desa Suana, dan di Pantai Jungut Batu, serta Pantai di Desa Lembongan.
Baca juga: 216 ODHA di Klungkung Mulai Membuka Diri ke Masyarakat
Sementara titik rawan di Klungkung daratan yang belum ditangani yaitu sepanjang Pantai Tegal Besar di Desa Negari, Pantai Sidayu di Desa Takmung dan Pantai Karangdadi di Desa Kusamba.
"Karena terbatasnya anggaran di daerah dan pembangunan tanggul perlu biaya yang besar, maka tahun 2022 kami minta tolong ke balai untuk penanganannya. Mudah-mudahan tidak terkena refocusing di pusat," harapnya, Kamis 2 Desember 2021. (*)
Berita lainnya di Berita Klungkung