Berita Buleleng
Video Viral Pernikahan Gede Sukrada-Laksmi Dilaporkan LSM, Ini Tanggapan Jem tatto
Video yang dibuat oleh musisi asal Buleleng, Ketut Agus Suadnyana alias Jem Tatto di channel Youtubenya itu berhasil ditonton oleh warga net hingga
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Konten pernikahan Gede Sukrada dengan Ni Luh Laksmi menghebohkan warga net.
Video yang dibuat oleh musisi asal Buleleng, Ketut Agus Suadnyana alias Jem Tatto di channel Youtubenya itu berhasil ditonton oleh warga net hingga 215 ribu kali tayang.
Namun selain mendapat dukungan dari warga net, video berdurasi sembilan menit tiga puluh detik itu juga menuai protes dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Masyarakat Untuk Penegakan Hukum dan Keadilan (KoMPAK).
Dikonfirmasi pada Kamis (2/12/2021), Ketua LSM KoMPAK, I Nyoman Angga Saputra Tusan mengatakan, pernikahan sejatinya sesuatu yang sakral, dan tidak semestinya dijadikan sebagai bahan candaan untuk kepentingan konten di Youtube.
Baca juga: Gaet Wisatawan Domestik, Dispar Buleleng Rancang Event Olahraga pada 2022
"Pernikahan adat Bali itu sakral. Jangan dijadikan pernikahaan itu fiktif sebagai bahan candaan. Konten itu menurut kami cukup meresahkan," ucapnya.
Untuk itu pada Rabu kemarin, Angga menyebut pihaknya telah melaksanakan pertemuan dengan Majelis Desa Adat (MDA) Buleleng dan PHDI Buleleng.
Ia meminta kepada MDA dan PHDI Buleleng untuk segera menindaklanjuti video tersebut.
"Dari hasil pertemuan dengan MDA dan PHDI Buleleng, mereka katanya akan segera menindaklanjuti hal tersebut. Kami sih tidak memberikan batas waktu, tapi kalau MDA dan PHDI tidak bergerak, kami akan laporkan konten pernikahan fiktif ini ke Polres Buleleng," ucapnya.
Sementara Jem Tatto dikonfirmasi terpisah mengaku laporan yang dilayangkan oleh LSM KoMPAK kepada MDA dan PHDI terkait konten videonya itu terlalu berlebihan, karena menganggap video itu seperti sebuah tindakan kriminal.
Bahkan ia juga sangat menyayangkan jika MDA dan PHDI Buleleng menanggapi laporan dari LSM tersebut.
"Saya hargai laporan dari LSM ini. Tapi kalau PHDI dan MDA menanggapi laporan itu ya sangat disayangkan sekali. Kenapa PHDI dan MDA tidak dahulu menjelaskan ke LSM agar sebuah institusi tidak tercoreng namanya dan berubah menjadi provokator.
Konten ini kan tidak ada unsur kriminal dan tidak ada yang dirugikan, kenapa PHDI dan MDA harus menanggapi," jelasnya.
Jem pun merasa laporan yang dilayangkan oleh LSM KoMPAK tersebut merupakan upaya dari seorang oknum untuk menjatuhkannya.
"Saya ini konten kreator yang saingannya ketat. Jadi banyak pihak yang mengambil kesempatan untuk menjatuhkan saya. Saya ini punya banyak karya yang viral bukan karena narkoba, kenapa harus dipermasalahkan. Ini menurut saya terlalu berlebihan," ungkapnya.
Saat ditanya terkait apakah benar Gede Sukrada dan Laksmi telah menikah, Jem pun enggan menjawab.
Baca juga: Buleleng Diguyur Hujan, Warga Keluhkan Jalan Menuju Lantai Tiga Pasar Banyuasri Licin
