PPKM Level 3 Batal, Ini Aturan Terbaru Perjalanan Dalam dan Luar Negeri Saat Libur Nataru
PPKM Level 3 Batal, Ini Skema Aturan Terbaru Perjalanan Dalam dan Luar Negeri Saat Libur Nataru
7. Untuk acara sosial budaya, kerumunan masyarakat yang diizinkan berjumlah maksimal 50 orang.
Perubahan secara detail akan dituangkan dalam revisi inmendagri dan surat edaran terkait Nataru lainnya.
Selain penerapan prokes ketat, Presiden memberi arahan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi anak-anak.
Langkah ini untuk mempertimbangkan penyebaran varian Omicron di Afrika Selatan yang banyak menyerang anak-anak.
Pemerintah mengambil berbagai keputusan berdasarkan data dan perkembangan informasi terkini terkait Pandemi Covid-19.
Evaluasi terus dilakukan secara berkala tiap minggunya, sehingga kebijakan bisa beradaptasi dengan cepat dan menyesuaikan perkembangan terbaru.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPKM Level 3 Nataru Batal, Inilah Rencana Aturan Perjalanan Internasional dan Domestik saat Nataru