Berita Bali

Tren Pejabat Korupsi di Masa Pandemi, Ombudsman Bali Sebut Faktor Tuntutan dan Dorongan Keluarga

Berbagai kasus tersebut, banyak menyeret nama-nama pejabat publik di Bali, mulai dari level kepala dinas hingga kepala daerah

Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ragil Armando
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bali, Umar Ibnu Al-Khattab (kiri) bersama Bupati Jembrana Nengah Tamba di acara bincang Hari Anti Korupsi bersama Bupati Jembrana di halaman Kantor Ombudsman RI Bali, Kamis 9 Desember 2021. 

"Sekarang dia ingat keluarganya, kalau dia korupsi bagaimana, saya kira cukup positif dan apresiasi untuk mencegah," katanya.

Selain itu, untuk mencegah tindakan korupsi, menurut Umar dalam menjalankan roda pemerintahan juga diharapkan mampu membangun sistem terbuka, salah satunya dengan melakukan digitalisasi pelayanan publik.

"Membangun sistem terbuka, untuk meminimalisir adanya peluang korupsi, seperti digitalisasi pelayanan publik," tuturnya.

Saat disinggung mengenai kasus penyelewengan atau korupsi yang ditangani Ombudsman di Bali, Umar menyebutkan bahwa pihaknya menjelaskan bahwa Ombudsman berfokus menangani kasus-kasus maladministrasi di pemerintahan dan pelayanan publik.

"Kalau soal itu tetap menjadi perhatian kita, karena itu soal maladministrasi. Kalau pelayanan buruk kan koruptif, soal korupsi itu kan tidak soal material saja, tapi immaterial," katanya.

Saat ditanya apakah ada laporan terkait maladministrasi di pemerintahan selama 2021 ini, Umar menyebutkan hingga saat ini belum ada laporan yang berarti.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang banyak terjadi di sektor pendidikan. Seperti pungutan liar (pungli) atau jual-beli kursi.

"Kalau ke Ombudsman kan belum ada laporan ya, kalau dulu kan ada pungli di sektor Pendidikan, sekarang sudah mulai berkurang lah ya," ucapnya.

Tetapi, justru yang ada di tahun 2021 ini kebanyakan laporan yang masuk adalah penyalahgunaan jabatan seperti intervensi pejabat kepada penambahan kuota siswa dan titip-menitip kursi.

Baca juga: Lapas Tangerang Kebakaran, Ombudsman Minta Lapas Se-Bali Cek Instalasi Listrik dan Jalur Evakuasi

"Paling intervensi aja, kalau dulu kan prakteknya ada pungutan-pungutan, sekarang kan gak ada. Ya intervensi penambahan kuota dari pejabat, seperti titip itu masih ada," tegasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya mengaku telah melakukan tindakan dengan memberikan saran korektif kepada instansi yang bersangkutan.

"Kita minta sudah berikan saran korektif kepada dinas terkait," ujarnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved