Berita Bali

Aksara Bali Berhasil Masuk Unicode di Internet, Penyuluh Bahasa Bali Sambut Baik

Aksara Bali kini kian mendapat tempat di dunia teknologi. Pasalnya, aksara Bali telah terdaftar ke Unicode yang membuat aksara tersebut berhasil

Penulis: Ragil Armando | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ragil Armando
Koordinator Penyuluh Bahasa Bali Provinsi Bali, I Wayan Suarmaja 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASARAksara Bali kini kian mendapat tempat di dunia teknologi. 

Pasalnya, aksara Bali telah terdaftar ke Unicode yang membuat aksara tersebut berhasil digitasi dan digitalisasi. 

Proses itu mendapat sambutan dari banyak pihak. Salah satunya para penyuluh bahasa Bali. 

Koordinator Penyuluh Bahasa Bali Provinsi Bali, I Wayan Suarmaja mengatakan bahwa dengan hal tersebut membuat kerja para penyuluh tersebut semakin mudah dalam melakukan penyuluhan melalui media digital. 

Baca juga: Yayasan Puri Kauhan Ubud Gelar Merdeka Mabasa Bali, Kunci Bangkitkan Cinta Bahasa Bali

Hal ini karena di masa pandemi Covid-19 sendiri, pihaknya lebih banyak melalukan penyuluhan berupa pengenalan aksara maupun bahasa Bali melalui media digital.

“Ini merupakan usaha dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI). Dalam mendaftarkan beberapa aksara daerah ke dalam Unicode yang merupakan standar teknis simbol, teks dan sistem tulisan di dunia,” jelasnya, Jumat 10 Desember 2021.

Apalagi, saat ini masyarakat Bali telah melek teknologi. 

Sehingga, dengan adanya hal tersebut membuat proses pelestarian aksara Bali semakin mudah dilakukan. 

“Kami (Penyuluh Bahasa Bali,red) pasti merespons usaha yang dilakukan ini.  Terlebih aksara Bali juga menjadi salah satu aksara dari tiga aksara yang didaftarkan ke unicode. Seperti diketahui pendaftaran aksara-aksara ke unicode tujuannya adalah agar bisa digunakan pada perangkat digital dan platform media sosial,” sambungnya. 

Baca juga: Program Teba Me English, Berikan Pendidikan Informal Bahasa Inggris untuk Anak SD di Ubung Kaja

Dirinya juga berharap melalui hal tersebut aksara Nusantara seperti aksara Bali tidak ditinggalkan dan tetap digunakan.

Hal ini karena dengan adanya upaya tersebut membuat aksara-aksara daerah akan lebih mudah dipelajari. 

“Khusus aksara Bali dengan didaftarkannya ke unicode jadi memudahkan masyarakat Bali belajar dan menggunakan aksara Bali melalui prangkat-prangkat digital yang dimiliki. Tak terlepas juga bagi kami di penyuluh sangat terbantu sekali,” tegasnya.

Hal ini juga disebutkannya sejalan dengan usaha Pemerintah Provinsi Bali dalam melestarikan budaya Bali. 

“Seperti kita ketahui Pemerintah Provinsi Bali telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali,” kata dia.

Sebab, berbeda dengan sebelum terdaftar, aksara Bali tidak bisa digunakan secara mudah di perangkat digital. 

“Sebelum ada usaha pendaftaran aksara Bali ke Unicode, aksara Bali tidak bisa digunakan secara mudah. Terkadang tidak terbaca pada perangkat digital,” imbuh Suarmaja. 

Sebelumnya, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) dan pegiat aksara melakukan digitalisasi tiga aksara nusantara yang telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk memperluas penggunaan di masyarakat.

Baca juga: Jadi Saksi Sejarah, Penyuluh Bahasa Bali Harapkan Lontar Dirawat 

"Tiga aksara nusantara yang sudah SNI di antaranya aksara Sunda, Jawa dan Bali. Ke depan kita daftarkan ke Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN)," kata Ketua Tim Konseptor Rancangan SNI Aksara Nusantara PANDI Heru Nugroho saat menyampaikan keterangan pers yang diikuti dari aplikasi Zoom di Jakarta, Rabu.

ICANN adalah organisasi nirlaba yang bertugas mengarahkan pengelolaan dan prosedur beberapa pangkalan data ruang nama dan ruang numerik internet serta menjamin kestabilan dan keamanan operasi jaringan.

Heru mengatakan digitalisasi aksara di Unicode adalah suatu standar teknis pengkodean internasional mengenai teks dan simbol dari sistem tulisan di dunia untuk ditampilkan pada perangkat komputer, laptop, atau ponsel.

Ketiga aksara nusantara tersebut telah mendapatkan SNI untuk papan tombol dan fon aksara dari Badan Standarisasi Nasional (BSN).

Ia mengatakan aksara nusantara telah lama dipelajari siswa SD hingga SMA di Tanah Air menggunakan media tradisional.

"Bentuknya masih melukis. Dibutuhkan sarana yang mentransformasikan aksara dalam bentuk digital," katanya.

Kehadiran aksara dalam bentuk digital bisa berupa papan ketik pada ponsel yang memudahkan masyarakat berkirim pesan menggunakan bahasa warisan leluhur, kata Heru.

"Jika aksara warisan leluhur ada di platform digital, paling tidak saat dia belajar di sekolah, tidak sulit lagi kalau ada platform digital," ujarnya.

Pada pemanfaatan aksara digital yang lebih luas, kata Heru, bisa diintegrasikan dengan sistem keamanan perbankan.

"Password perbankan bisa pakai aksara nusantara. Kalau kita mengkoding sistem pertahanan digital pakai aksara Nusantara, siapa yang bisa menembus," katanya.

Menurut Heru, masyarakat Yogyakarta adalah salah satu provinsi yang sangat antusias menyambut platform aksara nusantara secara digital.

Di Indonesia, kata Heru, transformasi aksara menuju digital baru bersifat rintisan. Sebagai gambaran, China membutuh waktu selama 20 tahun memulai tahapan aksara digital mereka. "Mereka tidak gunakan aksara latin, tapi aksara China," katanya.

Pada acara yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Prestasi Olahraga, Kemenko PMK Didik Suhardi mengatakan selain tiga aksara yang sudah ber-SNI, masih banyak aksara lainnya yang kini telah teridentifikasi sebagai aksara nusantara dan sedang didorong menuju digitalisasi.

Aksara yang dimaksud di antaranya, Batak, Bima, Lontara Bilang-bilang, Budha, Incung, Jangang-jangang atau burung, Kawi atau Jawa Kuno, Lampung, Bugis, Lota, Arab-Manudara, Serang, Jontal, Gayo, Gorontalo, Dayak, Kanum, Malesung, Minangkabau, Palembang, Rikahara.

"Kami di PMK berkoordinasi dengan Kemendikbud Ristek, Perpustakaan Nasional, Badan Bahasa dan Kominfo yang punya tanggung jawab pada perizinan digitalisasi supaya masuk ke perangkat industri," katanya. (*)

Berita lainnya di Berita Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved