Berita Denpasar
UPDATE Dugaan Korupsi Dana LPD Serangan, Prajuru dan Panureksa Diperiksa Kejari Denpasar
UPDATE Dugaan Korupsi Dana LPD Serangan, Prajuru dan Panureksa Diperiksa Kejari Denpasar
Penulis: Putu Candra | Editor: Widyartha Suryawan
Kelian Adat Banjar Kaja, I Wayan Patut menambahkan, kedatangannya ke Kejari Denpasar menanyakan tindak lanjut aduan yang dilaporkan pada tanggal 25 Maret 2021.
Baca juga: Harap Penanganan Dugaan Korupsi LPD Serangan Segera Selesai, Kelian Banjar Serahkan Data Tambahan
Mengenai pengaduaan itu, pihaknya mengapresiasi langkah Kejari Denpasar
"Apa yang dilakukan kejaksaan terhadap apa yang kami adukan sangat luar biasa. Kejaksaan cepat tanggap, dan kami sangat mengapreasiasi. Kejaksaan sudah membentuk tim untuk menelusuri persoalan ini. Kami sangat mengapreasi langkah kejaksaan," ucapnya.
"Apapun hasilnya nanti, itulah yang terbaik. Seluruh dokumen serta laporan kerugian masyarakat sudah kami sampaikan," lanjut pria yang juga pegiat lingkungan ini.
Wayan Patut berharap, siapapun pihak yang terlibat dalam kisruh di LPD Desa Adat Serangan harus bertanggungjawab secara hukum.
"Kami berharap siapapun yang terlibat dalam perkara ini bisa bertanggungjawab secara hukum dan gentlemen mengakui," harapnya.
Pula ia mengapreasiasi masyarakat Serangan dalam menyikapi perkara ini, dan tidak melakukan tindakan yang merugikan.
"Kami juga mengapreasiasi masyarakat Serangan dalam menyikapi perkara ini. Masyarakat tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan menjaga suasana Desa Serangan tetap kondusif," tutur Wayan Patut. (*)