Guru di Pesantren Rudapaksa Santriwati

Herry Wirawan, Guru Pengajian Rudapaksa 21 Santri Larang Berpergian Santri, Belanja Wajib Ditemani

Santriwati di pesantren milik Herry Wirawan dilarang keluar, bahkan diantar ketika berbelanja

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Harun Ar Rasyid
Tribun Jabar/Muhamad Syarif Abdussalam
Kondisi rumah di Kompleks Sinergi Antapani, Kota Bandung, yang dijadikan kantor Yayasan Manarul Huda milik Herry Wirawan. 

Istri Herry Wirawan Tak Tau Menahi Soal Aksi Rudapaksa

Dilansir Tribun-Bali.com dari Kompas.com pada Sabtu, 11 Desember 2021 dalam artikel berjudul Jaksa Sebut Istri Herry Wirawan Tidak Tahu Perbuatan Suaminya Perkosa 12 Santriwati, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memastikan bahwa istri Herry Wirawan (36) tak terlibat dalam tindakan bejat suaminya yang memperkosa 12 santriwati di Bandung.

Herry Wirawan, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil.
Herry Wirawan, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil. (Istimewa)

"Memang ada dugaan di masyarakat terkait keterlibatan istri. Tapi berdasarkan hasil persidangan yang terungkap, tidak ada (keterlibatan istri)," kata Pelaksana tugas (plt) Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jabar Riyono, di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Jumat, 10 Desember 2021.

Baca juga: Herry Wirawan Keluarkan Santriwati yang Dihamilinya dari Sekolah, Orangtua Nyaris Habisi Nyawanya

Pernyataan tersebut pun ditegaskan Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung Agus Mujoko, yang mengatakan bahwa istri Herry tak terlibat dalam kejahatan suaminya.

"Tidak. Istrinya ini tidak terlibat. Istri tidak tahu menahu perbuatan suaminya," ujar Agus.

Korban Hamil dari Rudapaksa Tinggal di Ruangan Khusus

Para korban hamil pun harus tinggal di tempat khusus yang disediakan oleh Herry.

Cerita pilu tersebut disampaikan oleh Ketua Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P22TP2A) Kabupaten Garut, Diah Kurniasari Gunawan, kepada wartawan, Jumat, 10 Desember 2021.

Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari, saat menggelar jumpa pers di Kantor Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Kamis, 9 Desember 2021
Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari, saat menggelar jumpa pers di Kantor Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Kamis, 9 Desember 2021 (Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari)

Dilansir Tribun-Bali.com dari Kompas.com pada Sabtu, 11 Desember 2021 dalam artikel berjudul Saat Ditanya Suaminya, Santriwati Korban Pemerkosaan Guru Pesantren Terpaksa Berbohong, Ketua Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P22TP2A) Kabupaten Garut, Diah Kurniasari Gunawan menceritakan bila korban rudapaksa oleh Herry harus memasak, menjaga anak hingga mengantar temannya yang hendak melahirkan.

Hal tersebut pun dilakukan para korban bersama-sama.

Mereka juga membagi tugas, dari mulai memasak, mencuci, dan menjaga anak. "Ada yang mau melahirkan, diantar oleh mereka sendiri. Saat ditanya mana suaminya, alasannya suaminya kerja di luar kota.  Jadi begitu selesai melahirkan, bayar langsung pulang, tidak urus surat-surat anaknya," kata Diah.

Berbohong Soal Ayah Bayi Ketika Ditanya

Lebih lanjut, Ketua P22TP2A Garut tersebut menuturkan para santri selain tinggal di tempat belajara di Cibiru, Bandung, santriwati korban rudapaksa pun ditempatkan ditempat khusus yang disebut ‘basecamp’.

Diketahui bila tempat tersebut digunakan sebagai ruangan untuk bayi-bayi yang dilahir serta tempat berkumpulnya para korban untuk pemulihan.

"Jadi di lingkungannya, saat ditanya bayi-bayinya anak siapa, mereka bilang anak yatim piatu yang dititipkan," katanya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved