Berita Tabanan

22 Perbekel Terpilih di Tabanan Resmi Dilantik, 133 Desa Wajib Selesaikan Soal Sampah

Sebanyak 22 perbekel di Tabanan resmi dilantik di Gedung Ketut Maria Tabanan oleh Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, Kamis 16 Desember 2021.

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Suasana pelantikan 22 Perbekel oleh Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya di Gedung I Ketut Maria, Tabanan, Kamis 16 Desember 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Sebanyak 22 perbekel di Tabanan resmi dilantik di Gedung Ketut Maria Tabanan oleh Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, Kamis 16 Desember 2021.

Nantinya, 133 desa yang ada di Tabanan ini ditarget untuk segera menjadi desa digital dan bisa mengelola sampah dengan berbasis sumber.

Menurut pantauan, sebelum melaksanakan pelantikan, 22 perbekel ini menjalani prosesi yang bernama mejaya-jaya.

Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan sumpah menjadi perbekel dan pemasangan pin sebagai tanda perbekel terpilih sudah dilantik.

Baca juga: Kenang Jasa Pahlawan, Pangdam IX/Udayana Ziarah di TML Pancaka Tirtha Tabanan saat Hari Juang TNI AD

"Penekanan saya adalah bagaimana perbekel baru bisa kerja sama gotong-royong. Itu adalah kuncinya. Karena dengan kerja sama ini, saya yakin pembangunan akan lancar," kata Bupati Sanjaya usai pelantikan Kamis 16 Desember 2021. 

Politikus asal Banjar Dauh Pala Desa Dauh Peken ini melanjutkan, penegasan tersebut juga berbarengan dengan program yang dirancang oleh desa.

Artinya, desa jangan merancang program yang sama dengan pihak pemerintah kabupaten.

Misalnya, ketika pemkab sudah mengerjakan perbaikan jalan, desa bisa mengerjakan yang lainnya. 

Baca juga: 33 Ribu Anak Usia 6-11 Tahun di Tabanan Akan Mendapatkan Vaksinasi Covid-19

"Artinya jangan membuat program yang sama. Toh rakyat kita (pemkab dan desa) sama, saat pemilu juga rakyat kita sama. Sehingga koordinasi dan kerja sama gotong-royong ini sangat penting untuk kepuasan bersama," tegasnya. 

Kemudian, kata dia, seluruh desa yang berjumlah 133 desa ini harus fokus terhadap penanganan sampah di samping melirik potensi desanya.

Sampah adalah hal yang paling sensitif.

Apalagi sesuai dengan SE Gubernur Bali tentang penanganan sampah berbasis sumber ini sangat bertujuan untuk mengelola sampah agar selesai di desa.

Sehingga di TPA Mandung Tabanan tidak overload lagi.

Baca juga: Pemkab Tabanan Tak Lagi Anggarkan Dana Trans Serasi, Sebelum Pandemi Setahun Rp14 Miliar Lebih

"Seberapa pun luas lahannya jika tidak ada penanganan atau pencegahan di hulu atau desa akan tetap tidak cukup. Berapapun luasannya akan habis."

"Makanya sampah berbasis sumber ini sangat bagus. Sehingga jika nanti ada tanah pemerintah baik kabupaten maupun provinsi bisa digunakan. Tinggal memohon saja (penggunaan lahan), pasti diberikan," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved