Berita Tabanan

Lama Jadi TO, Tersangka Narkotika Ditangkap Polres Tabanan, Terlibat Saat Penangkapan Jro Jangol

Tersangka Liong ini sudah lama menjadi target operasi (TO) pihak kepolisian. Sebab, dia terkenal licin dan merupakan pemain lama di dunia narkotika 

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra didampingi Kasat Resnarkoba Polres Tabanan, AKP I Gede Sudiarna Putra berikut barang bukti berupa sabu dan sepeda motor saat memberikan keterangan terkait penangkapan tersangka Liong di Mapolres Tabanan, Jumat 17 Desember 2021. 

Dengan diamankannya tersangka Liong ini, pihak Polres Tabanan sedang memburu pelaku lainnya yakni pemberi barang dan si penerima barang.

Sebab, saat diamankan tersangka sedang meluncur mengantarkan barang tersebut.

Namun untuk si pemberi cukup sulit mengingat para pelaku narkotika ini terkenal dengan beli putus.

Artinya antara si pemberi dengen pembeli tidak saling kenal dan mendapat barangnya dari sistem tempat.

Sempat Diamankan Saat Pengamanan Jro Jangol (alm)

Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra mengungkapkan, tersangka Liong ini sebelumnya juga sempat terlibat saat penangkapan almarhum Jro Jangol.

Saat itu Liong berada di TKP dan mengaku hendak menggunakan narkotika.

Namun, kata dia, tersangka ini bukan residivis melainkan target operasi yang cukup lama karena terkenal licin. 

"Dia belum pernah masuk (penjara) tapi memang sudah lama kita incar. Saat penangkapan Jro Jangol dia (tersangka) juga ada di lokasi. Saat itu dia hendak menggunakan narkoba," 

Beruntung, kata dia, ketika anggotanya mendapat informasi tentang tersangka Liong langsung dieksekusi.

"Saat ini kita masih pengembangan juga untuk mengejar si pemberi barang maupun si penerima barang," tandasnya. (*)

Berita lainnya di Peredaran Narkotika di Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved