Berita Buleleng
Sebagai Upaya Pengembangan e-Goverment, Pemkab Buleleng Kini Miliki Aplikasi e-Surat
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Buleleng mengembangkan aplikasi e-Surat.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Buleleng mengembangkan aplikasi e-Surat.
Aplikasi ini telah dilaunching pada Jumat, 17 Desember 2021 sebagai upaya menunjang kinerja perkantoran menuju ke arah digitalisasi atau pengembangan e-Goverment.
Baca juga: Atap SDN 1 Tangguwisia Jebol dan Rapuh, Disdikpora Buleleng Janji Lakukan Perbaikan Februari 2022
Baca juga: Ayo Kejar Bandar Narkoba, Kejari Buleleng Musnahkan 925.20 Gram Sabu
Baca juga: 6 Makanan yang Perlu Dihindari Penderita Tekanan Darah Tinggi, Salah Satunya Makanan Manis
Sekda Buleleng, Gede Suyasa yang hadir melaunching aplikasi e-Surat mengatakan, setelah aplikasi ini resmi dilaunching, Diskominfosanti Buleleng harus aktif melakukan monitoring terkait penerapan aplikasi itu di masing-masing SKPD.
Hal ini dilakukan agar seluruh jajaran di lingkup Pemkab Buleleng mendukung dan wajib memanfaatkan aplikasi tersebut.
"Seluruh Kabupaten atau Kota di Bali memang diharapkan mampu menerapkan e-Surat ini. Dan akhirnya kita di Buleleng bisa menerapkannya, dan harus dimanfaatkan secara optimal. Surat dari seluruh OPD, Camat dan Perbekel agar dimasukan ke aplikasi ini. Kecuali yang sifatnya privasi, mungkin perlu dikonsultasikan. Baik menerima surat atau keluar atau melakukan disposisi harus hati-hati," ucapnya.
Baca juga: Kejaksaan Negeri Buleleng Musnahkan Barang Bukti Sabu Dengan Total Capai 925.20 Gram Brutto
Baca juga: 6 Makanan yang Perlu Dihindari Penderita Tekanan Darah Tinggi, Salah Satunya Makanan Manis
Baca juga: Lowongan Kerja Denpasar, PT Faris Jaya Makmur Membutuhkan Admin Accounting, Simak Syaratnya
Sementara Kepala Diskominfosanti Buleleng, Ketut Suwarmawan mengatakan, dengan penggunaan aplikasi e-Surat ini, tanda tangan elektronik dari masing-masing OPD, Camat dan Perbekel sudah terintegrasi dengan aplikasi tersebut.
Sehingga penandatanganan surat atau naskah dinas lainnya dapat dilakukan secara elektronik.
Dengan adanya aplikasi ini, Suwarmawan pun berharap dapat mempermudah, mempercepat dan mengefisiensikan proses surat-menyurat di lingkup Pemkab Buleleng.
"Aplikasi ini memiliki lima fitur, yakni surat masuk, disposisi, surat keluar, verifikasi dan tanda tangan. Aplikasi ini sudah kami kenalkan dan disosialisasikan kepada seluruh OPD, Perumda, seluruh perangkat desa dan kelurahan sejak Mei lalu," tutupnya.
(*)