Berita Singaraja
Mahasiswi Undikhsa Diduga Dilecehkan oleh Teman Organisasi, Modus Memaksa Menginap di Kos Korban
Pelecehan seksual diduga dialami oleh seorang mahasiswi Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Harun Ar Rasyid
Setelah itu meminta kepada korban untuk diizinkan menginap di kos milik korban. Permintaan itu pun membuat korban terkejut, dan menolak keinginan pelaku.
Meski telah ditolak keinginannya untuk menginap, pelaku tetap memaksa korban agar diizinkan menginap di kos tersebut.
Korban pun akhirnya terpaksa mengizinkan pelaku untuk menginap, namun dengan syarat pelaku harus tidur di lantai. Setelah diizinkan menginap, pelaku kemudian meminta korban untuk mematikan lampu kamar, namun permintaan itu ditolak oleh korban.
Sekitar pukul 00.00 wita, pelaku kemudian tiba-tiba naik ke atas kasur, dengan alasan ingin menonton film yang ada di aplikasi Netfilx.
Korban lantas ketakutan. Ia langsung menghubungi teman-temannya melalu pesan WhatsApp.
Saat berada di atas kasur, pelaku disebut-sebut sempat menepuk korban dengan alasan ada nyamuk, serta sempat bersinggungan badan dengan korban, dengan alasan kasur yang sempit.
Mendapati perlakuan itu, korban pun langsung beranjak dari kasurnya.
Sekitar pukul 01.00 WITA, teman-teman korban berjumlah empat orang pun datang ke kos korban. Di kos tersebut, ke empat teman korban berpura-pura ingin mengajak korban bermain kartu di teras.
Permainan itu juga sempat diikuti oleh pelaku. Setelah beberapa jam asyik bermain kartu, pelaku kemudian memutuskan untuk tidur di kamar kos milik korban.
Sementara korban memutuskan untuk tetap bermain kartu bersama teman-temannya hingga pagi hari, sampai pelaku terbangun dan pulang ke rumahnya yang terletak di Kecamatan Buleleng.
Paca kejadian tersebut, korban hingga saat ini masih merasa ketakutan setiap kali bertemu dengan pelaku.
Ia berusaha meminimalisir kontak dengan pelaku saat berorganisasi.
Kejadian ini pun baru berani dilaporkan oleh korban kepada bagian Kementerian Sosial Politik BEM REMA Undiksha Singaraja, pada 21 November lalu.
Berangkat dari laporan itu, BEM REMA Undikhsa pun langsung melaksanakan pertemuan internal dengan pelaku.
Dari pertemuan itu, pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan KS juga mengaku sempat beberapa kali melakukan modus serupa kepada orang lain.