Berita Klungkung

Wajib Vaksinasi Dosis Kedua Dari & Menuju Nusa Penida,Dishub Klungkung Siapkan Personel di Pelabuhan

Dinas Perhubungan (Dishub) Klungkung sudah menyiapkan personel untuk melakukan pengawasan penumpang di tiap pelabuhan

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Wema Satya Dinata
istimewa
Pengecekan suhu tubuh ke wisatawan saat memasuki Nusa Penida. Mulai 24 Desember 2021, setiap warga yang hendak menyeberang ke Nusa Penida dan sebaliknya wajib menunjukan bukti vaksinasi dosis kedua 

Jika tidak bisa menunjukkan bukti vaksinasi dosis kedua itu, pelayanan akan ditunda.

" Ketentuan ini akan dimulai Jumat, 24 Desember 2021. Surat terkait ketentuan ini sudah dikirim ke masing-masing desa untuk disosialisasikan ke warganya," ungkap Komang Widiyasa Putra.

Komang Widiyasa mengungkapkan, kecilnya cakupan vaksinasi dosis kedua di Nusa Penida disebabkan beberapa faktor.

Diantaranya faktor geografis, karena luasnya wilayah Nusa Penida, dan penduduknya tersebar dipelosok.Sehingga cukup jauh untuk menjangkau tempat vaksin yang ditentukan oleh pihak desa.

" Disamping itu, pada vaksinasi dosis pertama ada pemberian sembako jadi warga antusias. Sementara untum dosis kedua, warga juga menanyakan apakah ada bingkisan. Ini juga yang berpengaruh mengurangi antusias warga melakukan vaksin dosis kedua," ungkapnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved