Berita Klungkung

Wajib Vaksinasi Dosis Kedua Dari & Menuju Nusa Penida,Dishub Klungkung Siapkan Personel di Pelabuhan

Dinas Perhubungan (Dishub) Klungkung sudah menyiapkan personel untuk melakukan pengawasan penumpang di tiap pelabuhan

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Wema Satya Dinata
istimewa
Pengecekan suhu tubuh ke wisatawan saat memasuki Nusa Penida. Mulai 24 Desember 2021, setiap warga yang hendak menyeberang ke Nusa Penida dan sebaliknya wajib menunjukan bukti vaksinasi dosis kedua 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Warga yang hendak menyeberang dari dan menuju Nusa Penida, mulai Jumat (24/12/2021) wajib menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19 dosis kedua.

Terkait ketentuan ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Klungkung sudah menyiapkan personel untuk melakukan pengawasan penumpang di tiap pelabuhan.

Kepala Dinas Perhubungan Klungkung I Nyoman Sucitra menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan syahbandar dan operator boat terkait ketentuan dari pemerintah Kecamatan Nusa Penida itu.

Personel disiagakan di Pelabuhan, untuk lakukan pengawasan penumpang yang hendak menyebrang dari Kusamba ke Nusa Penida dan sebaliknya.

Baca juga: Berwisata Aman Selama Pandemi, Dinas Pariwisata Klungkung Minta Perketat Prokes di Destinasi Wisata

"Personel sudah kami siapkan di setiap pelabuhan, untuk nanti melakukan pengecekan jika ketentuan itu sudah diterpakan," ujar Sucitra, Rabu (22/12/2021).

Menurutnya selama ini ketentuan prokes di pelabuhan sudah diterapkan.

Misalnya membatasi kapasitas penumpang saat menyeberang menggunakan boat dari pesisir Kusamba menuju Nusa Penida dan sebaliknya. Serta memastikan warga yang menyebrang dalam kondisi sehat melalui pengecekan suhu tubuh.

" Perlu kesadaran masyarakat, agar bisa bersama-sama berusaha mengakhiri pandemi ini," jelasnya

Pemerintah Kecamatan Nusa Penid membuat ketentuan baru, untuk mewajibkan setiap warga yang akan menyebrang dari Nusa Penida dan sebaliknya untuk menunjukan bukti vaksinasi dosis kedua.

Camat Nusa Penida I Komang Widyasa Putra menjelaskan, ketentuan itu dibuat karena masih relatif rendahnya capaian vaksinasi di Kecamatan Nusa Penida.

Serta kawasan Nusa Penida sebagai kawasan pariwisata, dengan mobilitas keluar masuk wisatawan cukup tinggi yang membuat perlunya kekebalan kelompok untuk antisipasi penyebaran Covid-19.

" Nanti kami lakukan berupa penertiban calon penumpang, dan itupun sifatnya secara sidak atau sewaktu-waktu. Sementara kami lakukan ketika warga akan menyeberang dari Nusa Penida atau saat hendak ke Bali daratan agar bisa menunjukan sudah vaksin dosis kedua," ungkap Komang Widyasa Putra, Selasa (21/12/2021).

Pada saat sidak tersebut, nantinya pihak kecamatan akan melibatkan tim vaksinator.

Sehingga bagi warga yang kedapan belum menjalani vaksinasi dosis kedua, akan langsung divaksin di tempat.

Baca juga: Warga Dari dan Menuju Nusa Penida Klungkung Wajib Tunjukkan Bukti Vaksinasi Dosis Kedua

Sementara ketentuan lainnya, warga yang akan mendapatkan pelayanan di Kantor Camat Nusa Penida juga wajib menunjukan bukti vaksinasi dosis kedua.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved