Guru di Pesantren Rudapaksa Santriwati
FAKTA TERBARU: Selain Rudapaksa 12 Santriwati, Herry Wirawan Ternyata Lakukan Pada Saudari Sendiri
Kasus rudapaksa terhadap 12 Santriwati di Pesantren oleh Herry Wirawan mengungkapkan fakta mengejutkan.
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Harun Ar Rasyid

Dia menilai, harusnya di penyidikan ada hal yang menyampaikan bagaimana korban bisa sampai ke yayasan itu hingga akhirnya hamil.
"Harusnya di penyidikan menyampaikan itu, tapi ini tidak ada penyidikan sampai ke sana, bahkan saja istrinya Herry, kenapa yang saya jadi heran, sudah tahu dia hamil, (korban) anak-anak hamil, dia juga pada saat itu hamil berbarengan, dia bilang 'ini sama siapa, kalau sama suami saya enggak mungkin'"
"Kalau enggak mungkin sama suaminya, kenapa enggak lapor, itu ada kejadian itu, itu ada anak lebih dari satu yang hamil, kenapa dibiarkan," ucapnya.
Yudi mengatakan bahwa pembiaran masuk dalam unsur hukum.
"Harusnya ya itu bagian dari pembiaran menurut saya, ada kejadian ini dibiarkan. Paling tidak pembiaran sudah masuk unsur," ucapnya.
Oleh karena itu, ia menilai ada yang luput dari berita acara kasus pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan terhadap belasan korbannya.
"Jangan-jangan ada sindikat ada persekongkolan. Ada yang luput dari berita acara, tidak ada seolah-olah ini pemeriksanaan ini sederhana, ada korban pelaku selesai, itu saja," katanya.
(*)