Berita Gianyar

Sempat heboh, Kejari Gianyar Kini Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi di PMI Gianyar

Kejari Gianyar mengendus adanya penyalahgunaan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Gianyar tahun 2017 sampai 2019

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Wema Satya Dinata
zoom-inlihat foto Sempat heboh, Kejari Gianyar Kini Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi di PMI Gianyar
shutterstock
Ilustrasi Palang Merah Indonesia

Dimana hasil auditnya adalah BPKP Provinsi Bali tidak dapat melakukan penghitungan kerugian keuangan negara karena kasus dana hibah PMI Gianyar 2018 dan 2019 tersebut telah diaudit oleh Inspektorat Gianyar.

“Indikasi kerugian keuangan negara ada namun nilainya relatif kecil dan sudah dikembalikan. Dan yang ketiga, indikasi kerugian keuangan atas pembayaran piutang reagen belum nampak,” ungkapnya.

Dikarenakan indikasi kerugian keuangan negara belum nampak, kata dia, maka tim Jaksa Penyidik melakukan ekspose di Kejati Bali dan disimpulkan perkara tersebut dihentikan dikarenakan belum ditemukan kerugian keuangan negara.

“Jadi penyidikan perkara itu dihentikan per tanggal 1 Desember 2021,” tandasnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Gianyar

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved