Berita Gianyar
Sempat heboh, Kejari Gianyar Kini Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi di PMI Gianyar
Kejari Gianyar mengendus adanya penyalahgunaan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Gianyar tahun 2017 sampai 2019
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Wema Satya Dinata
Dimana hasil auditnya adalah BPKP Provinsi Bali tidak dapat melakukan penghitungan kerugian keuangan negara karena kasus dana hibah PMI Gianyar 2018 dan 2019 tersebut telah diaudit oleh Inspektorat Gianyar.
“Indikasi kerugian keuangan negara ada namun nilainya relatif kecil dan sudah dikembalikan. Dan yang ketiga, indikasi kerugian keuangan atas pembayaran piutang reagen belum nampak,” ungkapnya.
Dikarenakan indikasi kerugian keuangan negara belum nampak, kata dia, maka tim Jaksa Penyidik melakukan ekspose di Kejati Bali dan disimpulkan perkara tersebut dihentikan dikarenakan belum ditemukan kerugian keuangan negara.
“Jadi penyidikan perkara itu dihentikan per tanggal 1 Desember 2021,” tandasnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Gianyar