Berita Buleleng
Satgas Covid-19 Buleleng Tunggu Juknis dari Pemprov Bali Terkait Pelaksanaan Vaksinasi Booster
Vaksin tersebut akan diberikan kepada masyarakat sebagai vaksin tambahan untuk memberikan perlindungan ekstra (booster).
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Pemprov Bali, terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 Booster di Buleleng.
Selain menunggu juknis turun, Satgas juga akan mulai mengambil stok vaksin sebanyak 15 ribu dosis.
Vaksin tersebut akan diberikan kepada masyarakat sebagai vaksin tambahan untuk memberikan perlindungan ekstra (booster).
Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Buleleng, Ketut Suwarmawan dikonfirmasi Rabu (12/1/2022) mengatakan, petunjuk teknis dari Pemprov Bali akan dijadikan sebagai pedoman pihaknya dalam melaksanakan vaksin booster.
Baca juga: UPDATE: Komang Sirwa Diduga Tak Matikan HP Ketika Tersambar Petir di Gerokgak Buleleng
Juknis akan diminta kepada Pemprov Bali mulai Kamis (13/1/2022), bersamaan dengan pengambilan stok untuk vaksin booster.
"Besok (Kamis,red) vaksin booster dengan merk astrazeneca dan moderna akan diambil di Provinsi dengan jumlah 15 ribu dosis.
Nanti sekalian dengan meminta juknis pelaksanan vaksin booster ini," jelasnya.
Suwarmawan menyebut, berdasarkan intruksi dari pemerintah pusat, vaksin booster dapat diberikan kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas
Serta diutamakan untuk lansia dan masyarakat yang rentan atau memiliki imun yang lemah.
"Nanti setelah juknisnya turun, akan dipetakan oleh Dinkes Buleleng, vaksin booster ini akan diberikan kepada siapa-siapa saja. Akan dijadwalkan.
Yang jelas akan diberikan kepada masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin dosis kedua," ungkapnya.
Disinggung terkait tempat pelaksanaan, Suwarmawan menyebut, akan diutamakan di fasilitas-fasilitas kesehatan.
Namun jika jumlah sasaran cukup banyak, maka tidak menutup kemungkinan akan dilaksanakan di tempat lain, seperti balai desa.
"Kalau Nakes yang bertugas tidak ada yang khusus.
Baca juga: Bisa Curi Motor dalam Waktu Lima Menit, Pelaku Kini Dibekuk Satreskrim Polres Buleleng
Nakesnya nanti akan dibagi saja, mengingat hari ini juga mulai dilaksanakan vaksinasi dosis kedua untuk anak usia 6 hingga 11 tahun," tutupnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Buleleng