Berita Denpasar

3 Dirut Perumda Denpasar Bertemu di Kejari Denpasar, Kenapa? Lakukan Langkah Preventif Kasus Hukum

Tiga Dirut Perumda Kota Denpasar Bertemu dengan Kejari Denpasar, Ada Apa Ya? Sebagai Langkah Preventif Pencegahan Timbulnya Kasus Hukum

Penulis: Putu Supartika | Editor: Harun Ar Rasyid
ist
Penandatanganan Kesepakatan Bersama oleh Dirut Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma, IB Gede Arsana, Dirut Bhukti Praja Sewakadarma, I Nyoman Putrawan dan Dirut Pasar Sewakadarma, IB Kompyang Wiranata bersama Kepala Kejari Denpasar, Yuliana Sagala di Ruang Praja Utama, Kantor Walikota Denpasar 

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengapresiasi terjalinnya kerja sama atau kesepakatan bersama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara ini.

Dengan adanya kesepakatan bersama ini artinya seluruh perusahaan umum daerah di lingkungan Pemkot Denpasar secara umum telah mendapatkan pendampingan hukum dari Kejari Denpasar.

“Momentum ini hendaknya dimanfaatkan sebagai upaya untuk berkoordinasi dan berkolaborasi untuk dapat memperkecil celah pelanggaran serta meningkatkan kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku. Sehingga upaya dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal bagi masyarakat dapat terus dilaksanakan,” katanya.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan dari Walikota Denpasar kepada Kepala Kejari Denpasar atas dukungan dan kerjasama dalam penanganan permasalahan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. (*)

Baca juga: Terendam Banjir, Sejumlah Ruas Jalan di Buleleng Rusak, Pemkab Anggarkan Rp 200 Juta

Baca juga: UPDATE Terkait Meninggalnya WNA Asal Inggris di Mumbul Badung, Begini Kesimpulan Polisi

Baca juga: Segera Hadir Minyak Goreng Rp14 Ribu Per Liter, Disperindag Beri Waktu Pedagang Lakukan Penyesuaian

Berita lainnya

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved