Berita Denpasar
3 Dirut Perumda Denpasar Bertemu di Kejari Denpasar, Kenapa? Lakukan Langkah Preventif Kasus Hukum
Tiga Dirut Perumda Kota Denpasar Bertemu dengan Kejari Denpasar, Ada Apa Ya? Sebagai Langkah Preventif Pencegahan Timbulnya Kasus Hukum
Penulis: Putu Supartika | Editor: Harun Ar Rasyid
Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengapresiasi terjalinnya kerja sama atau kesepakatan bersama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara ini.
Dengan adanya kesepakatan bersama ini artinya seluruh perusahaan umum daerah di lingkungan Pemkot Denpasar secara umum telah mendapatkan pendampingan hukum dari Kejari Denpasar.
“Momentum ini hendaknya dimanfaatkan sebagai upaya untuk berkoordinasi dan berkolaborasi untuk dapat memperkecil celah pelanggaran serta meningkatkan kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku. Sehingga upaya dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal bagi masyarakat dapat terus dilaksanakan,” katanya.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan dari Walikota Denpasar kepada Kepala Kejari Denpasar atas dukungan dan kerjasama dalam penanganan permasalahan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. (*)
Baca juga: Terendam Banjir, Sejumlah Ruas Jalan di Buleleng Rusak, Pemkab Anggarkan Rp 200 Juta
Baca juga: UPDATE Terkait Meninggalnya WNA Asal Inggris di Mumbul Badung, Begini Kesimpulan Polisi
Baca juga: Segera Hadir Minyak Goreng Rp14 Ribu Per Liter, Disperindag Beri Waktu Pedagang Lakukan Penyesuaian