PENDEMO Arteria Dahlan Rusuh, Kaca Kantor Bupati Subang Pecah, Ada yang Terluka
Massa menggeruduk kantor DPRD Subang dan kantor Bupati Subang menuntut Arteria Dahlan diproses hukum karena merendahkan Suku Sunda.
Menurutnya, lokasi kejadian atau locus delicti dari kejadian yang diadukan majelis adat sunda berada di wilayah Jakarta.
"Karena seperti yang kita semua tahu bahwa kejadiannya di Jakarta," ucapnya.
Majelis Adat Sunda bersama perwakilan adat minang dan sejumlah komunitas adat kesundaan melaporkan Arteria Dahlan ke Polda Jabar, Kamis (20/1/2022).
"Kami hari ini melaporkan sudara Artaria Dahlan, anggota DPR RI yang telah menyatakan dalam berita yang viral di YouTube dan media sosial meminta mencopot kepala Kejaksaan Tinggi yang berbicara dalam rapat menggunakan bahasa Sunda," ujar Ari Mulia Subagja Husein, Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, saat ditemui di Polda Jabar, Kamis (20/1/2022).
Menurutnya, pernyataan Arteria Dahlan dalam rapat di DPR RI sudah menyakiti perasaan masyarakat sunda.
"Ini menyakiti perasaan orang Sunda, saudara-sudara kita dari daerah lain juga merasa tersinggung, hari ini mungkin nasib jeleknya lagi menimpa orang Sunda, diperlakukan seperti itu. Tidak menutup kemungkinan dikemudian hari suku bangsa lain bakal dilakukan hal yang sama," katanya.
Laporkan ke Mahkamah Kehormatan DPR RI
Koordinator Masyarakat Penutur Bahasa Sunda, Cecep Burdansyah mengatakan pihaknya akan melaporkan Arteria Dahlan ke Mahkamah Kehormatan DPR RI sekalipun anggota DPR RI dari PDI Perjuangan itu sudah minta maaf.
“Kami mendesak Mahkamah Kehormatan DPR RI memeriksa Arteria Dahlan, apa motivasinya di balik statmennya. Jangan sampai abuse of power. Anggota DPR itu fungsinya mengawasi kinerja pemerintah. Jadi kalau ada anggota DPR mengusulkan pejabat dicopot, itu penyalahgunaan wewenang," kata Cecep Burdansyah saat dihubungi Tribun Jabar pada Kamis (20/1/2022).
Ia menghargai niat Arteria Dahlan yang menyampaikan minta maaf atas perkatannya yang dianggap banyak warga Jabar sangat rasis.
“Saya belum membaca dari media Arteria meminta maaf secara langsung ke masyarakat melalui media. Itu baru dari DPP PDI Perjuangan. Jadi kita sudah melihat itikad baik dari partai namun masih menunggu itikad baik dari Arteria,” kata Cecep.
Mengenai tuntutan yang akan disampaikan oleh Masyarakat Penutur Bahasa Sunda, Cecep menegaskan, tetap pada pendiriannya. Ia akan meminta ke DPP PDIP agar mencopot Arteria Dahlan dari keanggotaan di DPR RI.
“Ini untuk pembelajaran. Bukan hanya untuk Arteria Dahlan, tapi untuk semua, terutama kalangan elite politik di DPR RI supaya berhati-hati mengeluarkan pernyataan, jangan sampai menyinggung kemajemukan masyarakat. Indonesia itu Bhineka. Jadi Bhineka Tunggal Ika itu jangan cuma slogan, tapi harus diimplementasikan sehari-hari, termasuk oleh elite politik dan pejabat publik,” ujar Cecep.
Bahkan Cecep dan beberapa aktivis kegiatan kebudayaan Sunda juga berencana menemui Komnas HAM. Pasalnya, menurut Cecep, untuk dugaan kasus diskriminasi ras ada pengaturannya dalam UU No 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskrimasi Ras dan Etnis.
“Di UU tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis diatur mekanisme untuk melaporkan pihak yang melanggar UU tersebut. Kita akan pelajari pasalnya, kalau ada unsur pidananya, ya kita pidanakan juga,” ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul DEMO Tuntut Arteria Dahlan Diproses Hukum di Subang Rusuh, Kantor Bupati Rusak, Ada yang Terluka,