Berita Gianyar
Burung Picu Kebakaran Bangunan Suci di Gianyar, Bawa Dupa Menyala ke Ijuk Piasan untuk Buat Sarang
Sebuah piasan atau bangunan suci di rumah warga di Banjar Tengkulak Kaler terbakar
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Sebuah piasan atau bangunan suci di rumah warga di Banjar Tengkulak Kaler, Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali, mengalami kebakaran, Sabtu 22 Januari 2022.
Pihak Polsek Sukawati menduga, Minggu 23 Januari 2022, bahwa penyebab kebakaran tersebut adalah ulah burung yang akan membuat sarang dengan menggunakan dupa yang masih menyala.
Akibat kebakaran itu, kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Bali kemarin, peristiwa terjadi di rumah I Gusti Putu Jingga (64).
Baca juga: KONDISI Terkini di TKP Kebakaran Toko Servis Elektronik di Denpasar, Saksi Ungkap Kronologi Kejadian
Yang pertama kali melihat kejadian kebakaran tersebut adalah anak-anak setempat.
Lalu, orang dewasa yang melihat pun langsung berteriak meminta tolong.
Teriakan tersebut kemudian didengar oleh Putu Jingga yang saat itu berada di dalam rumah.
Putu Jingga yang mendekati sumber teriakan terkejut menyaksikan api sudah menyebar luas di atas atap piasan yang terbuat dari ijuk.
Lalu, Putu Jingga meminta pertolongan warga untuk ikut memadamkan api.
Dikarenakan menggunakan alat seadanya, pemadaman api mengalami kesulitan.
Terlebih lagi, sifat ijuk seperti bensin, mudah terbakar. Begitu ijuk terkena api, api langsung merembet dan membesar.
Beruntung saat itu dua unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Gianyar tiba di lokasi, lalu api pun bisa dijinakkan dan tak merembet ke bangunan lainnya.
Kapolsek Sukawati, Kompol I Made Ariawan mengatakan, berdasarkan olah TKP yang dilakukan pihaknya pasca kebakaran tersebut, diduga kebakaran disebabkan oleh api dupa yang dibawa oleh burung gereja yang akan membuat sarang.
"Dugaan sementara, ada burung gereja yang akan membuat sarang di atas atap piasan milik korban. Tapi bahan sarang tersebut berupa dupa yang apinya masih menyala. Tapi untuk memastikannya saat ini kita masih melakukan penyelidikan," tegasnya.
Dalam peristiwa tersebut, kata Kapolsek, tidak terdapat korban jiwa.
Namun korban mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta.
"Atap bangunan piasan milik korban yang berukuran 3 x 6,5 meter hangus terbakar dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp 50 juta," ungkap kapolsek.(*).
Kumpulan Artikel Gianyar