Pembunuhan di Gianyar
TEGA Bunuh Bayinya Lalu Dikubur di Bawah Pelinggih di Batubulan Kangin, ART Sempat Alami Pendarahan!
Gusti S, pemilik rumah atau majikan R mengatakan, dirinya tidak mengetahui kejadian tersebut sebelum aparat kepolisian memberi tahu.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM – Kasus asisten rumah tangga (ART) yang tega mengubur bayinya saat baru lahir di bawah tanah Pelinggih di rumah majikannya di Desa Batubulan Kangin, Kecamatan Sukawati, Gianyar, memantik sorotan masyarakat, Selasa (7/10).
Bayi yang harusnya bisa menangis karena menghirup udara segar, justru kehilangan nyawa di tangan perempuan berinisial R, yang seharusnya memberinya kasih sayang.
Gusti S, pemilik rumah atau majikan R mengatakan, dirinya tidak mengetahui kejadian tersebut sebelum aparat kepolisian memberi tahu.
Baca juga: NEKAT Kubur Bayi di Bawah Pelinggih Rumah Majikan, Gara-gara R Warga Sampai Harus Menunda Odalan!
Baca juga: TEWAS Penumpang Pikap Usai Tabrak Pantat Truk yang Mogok di Kuwum Mengwi, Diduga Tak Perhatian

Sebab saat kejadian, dirinya tengah berada di kampung halamannya di Karangasem. Saat kejadian, kamera CCTV juga dimatikan oleh R, sehingga ia tidak mengetahui persis kejadian tersebut. “Kurang tahu saya kejadian pastinya, karena CCTV saat itu dimatikan,” ujarnya.
Dijelaskan bahwa R bekerja sebagai ART sejak April 2025, atau sekitar lima bulan lalu. Namun karena perawakan pelaku yang kurus, kondisi kehamilannya tidak terlalu terlihat. “Saya juga sempat curiga dan menanyakan apakah R hamil, tapi dia menjawab tidak,” ujar Gusti.
Penemuan ini menggemparkan warga sekitar, terlebih bertepatan dengan pelaksanaan upacara odalan di pura kawasan setempat. Bahkan krama pun terpaksa mengundur waktu piodalan, karena harus menggelar pecaruan di TKP, untuk menyucikan wilayah adat. Upacara yang digelar yaitu pecaruan eka sato
Kapolsek Sukawati, Kompol I Ketut Suaka Purnawasa saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaku sudah ditahan. Namun terkait detail pelaku apakah R dan pacarnya, dirinya mengatakan kasus itu saat ini ditangani oleh Polres Gianyar. "Kasusnya ditangani Unit PPA Polres Gianyar. Langsung saja ke kanit PPA atau kasat Reskrim Polres ngih," ujarnya.
Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP M Guruh Firmansyah belum memberikan konfirmasi terkait kasus ini. Saat dihubungi via telepon ia tidak mengangkat, pun pesan singkat yang dikirim belum direspon. (weg)
Alami Pendarahan Hebat
Seorang bayi hasil hubungan gelap antara seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial R dengan pacarnya, G, ditemukan dikubur di bawah Pelinggih Penunggun Karang pada sebuah rumah kontrakan di Jalan Subak Blaki, Senin (6/10). Keduanya berasal dari Lombok.
Informasi dihimpun Tribun Bali, Selasa (7/10), kejadian ini terungkap setelah R mengalami pendarahan hebat dan dilarikan ke rumah sakit Ganesha, Celuk, Sukawati. Saat ditanya oleh tim medis, R mengaku telah melahirkan dan mengubur bayinya di rumah kontrakan. Pihak rumah sakit lalu menginformasikan ke kepala wilayah dan aparat kepolisian setempat.
Polisi, disaksikan kepala wilayah dan masyarakat setempat kemudian melakukan penggalian di bawah Pelinggih Penunggun Karang, rumah majikan R, dan menemukan jasad bayi yang sudah membusuk.Kasus ini mengguncang warga Desa Batubulan Kangin.
Kepala Dusun Banjar Puseh Desa Batubulan Kangin, I Ketut Arya Suantara, menyatakan bahwa wilayah tersebut akan dilakukan upacara pecaruan untuk membersihkan desa dari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Setelah kami melakukan koordinasi dengan prajuru, kami memutuskan untuk melakukan upacara pecaruan di wilayah ini. Tujuannya adalah untuk membersihkan desa dari segala hal yang tidak diinginkan," kata Arya. (weg)
berita pembunuhan terbaru hari ini
pembunuhan
bayi
ART
pelinggih
Desa Batubulan Kangin
pendarahan
Gianyar
Sukawati
Eksklusif
Multiangle
meaningful
SaksiKata
Kasus Pembunuhan di Tojan, Tole dan Mang Indra Divonis 15 tahun |
![]() |
---|
INI Alasan Sudar Bebas, Sementara Tole & Indra Divonis 15 tahun Penjara Kasus Tewasnya Made Agus! |
![]() |
---|
VONIS 15 Tahun untuk Tole & Mang Indra, Sudar Bebas, Sidang Pembunuhan Made Agus Sempat Ricuh! |
![]() |
---|
TANGIS Histeris & Emosi Warnai Sidang Vonis Pembunuh4n Made Agus, Tole & Mang Indra Vonis 15 Tahun! |
![]() |
---|
Sidang Kasus Pembunuhan di Tojan Ricuh, Kakak Korban Menangis Histeris, 2 Terdakwa Vonis 15 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.