TOPIK
Pembunuhan di Gianyar
-
Gusti S, pemilik rumah atau majikan R mengatakan, dirinya tidak mengetahui kejadian tersebut sebelum aparat kepolisian memberi tahu.
-
Pengadilan Negeri Gianyar, Bali menggelar sidang vonis kasus pembunuhan terhadap Made Agus Aditya (26) asal Banjar Tengah, Desa/Kecamatan Blahbatuh.
-
Sementara itu, kakak korban, I Wayan Semadi saat ditemui usai persidangan menerima vonis hakim, baik untuk pelaku dengan hukuman 15 tahun penjara
-
Sebelum vonis Sudar dibacakan, hakim anggota mengungkapkan fakta persidangan terkait tidak terlibatnya Sudar dalam kasus pembunuhan ini.
-
Di mana dalam fakta persidangan, menurut Semadi, hal itu masuk akal untuk terdakwa Sudar bebas dari hukuman.
-
Sidang kasus pembunuhan terhadap Made Agus Aditya (26) asal Banjar Tengah, Desa/Kecamatan Blahbatuh digelar hari ini
-
JPU dari Kejaksaan Negeri Gianyar sebelumnya menuntut keduanya dengan hukuman penjara 13 tahun.
-
Lebih lanjut dijelaskan, tuntutan hukuman bagi masing-masing terdakwa berbeda-beda sesuai dengan peran mereka dalam kasus pembunuhan tersebut.
-
Ia berharap hukuman lebih setimpal, karena adiknya yang tidak salah apa-apa dibunuh dengan brutal oleh pelaku dan jasadnya digeletakkan saja.
-
Kasus pembunuhan terhadap I Made Agus Aditya (26) di Jalan Raya Tojan, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Bali telah memasuki sidang
-
Sidang kasus pembunuhan di Jalan Raya Tojan, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Bali masih terus berlanjut.
-
Mengetahui status FB tersebut, Marno yang saat itu tengah berada di kampung halamannya langsung naik pitam.
-
Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan, penyidik Polres Gianyar kepada penuntut umum Kejaksaan Negeri Gianyar.
-
Marno merantau dari Dusun Besukan, Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur ke Bali.
-
Pasalnya, Agus diduga ada main mata dengan istri Marno. Sehingga Marno pun naik pitam, dan mencari Agus lalu menusuknya hingga tewas.
-
Sementara pelaku pembunuhan adalah Marno (56) warga Dusun Besukan, Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jatim.
-
Terbaru, kasus pembunuhan terjadi di Banjar Tegallinggah, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Bali pada Kamis, 3 April 2025.
-
Kali ini, kasus pembunuhan terjadi di wilayah Gianyar, Bali. Di mana seorang pria akibat cemburu buta nekat menusuk seorang pria paro baya lainnya.
-
Belum diketahui alamat pelaku. Namun disebutkan, dia sengaja datang ke Bali untuk menghabisi kedua korban karena cemburu.
-
Seorang pria berinisial M (55) menyerahkan diri ke Mapolsek Blahbatuh, Gianyar, Bali usai menghabisi selingkuhan istrinya, di Banjar Tegallinggah
-
Belum diketahui alamat pelaku. Namun disebutkan, dia sengaja datang ke Bali untuk menghabisi kedua korban karena cemburu.
-
SOSOK Pacar Made Agus di Gianyar Jadi Sorotan, Rekaman CCTV Ungkap Detik-detik Pembunuhan
-
KRONOLOGI Pembunuhan Made Agus di Blahbatuh, Akhirnya Tak Pernah Sampai di Rumah Pacar