Pembunuhan di Gianyar
KASUS Pembunuhan Mandor, 3 Tersangka Peragakan 15 Adegan, Polres Gianyar Gelar Rekonstruksi
Saat korban tiba di lokasi sekitar pukul 11.15 Wita, Fais bertanya tentang cara mengetok besi dan galian saluran.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Polres Gianyar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mandor proyek irigasi Subak Dalem Tenggaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Selasa (10/12) pukul 11.35 WITA.
Rekonstruksi berlangsung di Lapangan Apel Polres Gianyar dan menghadirkan tiga tersangka yang terlibat dalam peristiwa tragis pada Jumat (24/10) sekitar pukul 11.15 Wita tersebut. Korban dalam kasus ini adalah I Wayan Sedhana.
Ketiga tersangka masing-masing NA alias Arik, MF alias Fais, dan SF alias Sandy. Dalam rekonstruksi itu, mereka memperagakan 15 adegan sesuai peran masing-masing mulai dari awal hingga akhir kejadian. Seluruh adegan diperagakan dengan lancar serta disetujui oleh para tersangka tanpa keberatan.
Baca juga: DRIVER Pariwisata Bali Berharap Tak Ada Cancel Booking, Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026!
Baca juga: TANAM Ganja di Rumah, IKAWA Belajar dari Internet, Beli Benih di Spanyol, Dibekuk Polres Jembrana!
Rekontruksi tersebut dihadiri Kasi Pidum Kejari Gianyar, Kasat Reskrim Polres Gianyar, para Jaksa Penuntut Umum, penyidik, penasihat hukum korban, serta keluarga korban yang mengikuti proses rekonstruksi dari awal hingga selesai.
Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP M. Guruh Firmansyah S. menjelaskan, rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta memastikan kecocokan antara keterangan para tersangka dengan fakta lapangan.
“Rekonstruksi ini kami laksanakan untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai peran masing-masing tersangka. Dengan 15 adegan yang diperagakan, kami memastikan seluruh rangkaian kejadian sesuai dengan hasil penyidikan. Proses ini penting sebagai kelengkapan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan,” ujar AKP Guruh.
Adapun dalam adegan rekonstruksi ini, dijelaskan pada Jumat (24/12), sekitar pukul 08.30 Wita, tiga tersangka bekerja di Subak Dalem Tengaling. Namun, sekitar pukul 10.50 Wita, Fais menelepon korban, untuk bertanya tentang cara mengetok besi.
Saat korban tiba di lokasi sekitar pukul 11.15 Wita, Fais bertanya tentang cara mengetok besi dan galian saluran. Namun, percakapan tersebut berubah menjadi pertengkaran setelah korban marah dan menampar pipi kiri Arik.
Dalam rekonstruksi yang dilakukan, Arik mengambil cangkul dan memukulkannya ke kepala bagian belakang korban. Korban kemudian jatuh dan Sandy melompat dan berdiri di sebelah kiri korban, kemudian memukul wajah korban secara berulang-ulang.
Fais juga ikut serta dalam penganiayaan tersebut dengan memukul perut korban. Setelah korban tidak berdaya, Arik mengambil gergaji dan menggorok leher korban sebanyak sembilan kali.
Mereka kemudian melarikan diri dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), dengan Arik menggunakan sepeda motor korban.
AKP Guruh menegaskan, Polres Gianyar berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan transparan demi memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.
“Dengan dilaksanakannya rekonstruksi ini, berkas perkara diharapkan segera lengkap sehingga proses hukum dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya,” ujarnya. (weg)
| AKSI Keji Pembunuhan Mandor Proyek di Gianyar, Arik Cs Divonis Seumur Hidup, Hukuman Lebih Berat! |
|
|---|
| Mbah Marno Pencabut Nyawa Selingkuhan Istri Di Gianyar Bali, Dihukum 14 Tahun Penjara |
|
|---|
| Tiga Buruh Proyek Pembunuh Mandor di Gianyar Bali Divonis Penjara Seumur Hidup |
|
|---|
| TANGIS Kesedihan Keluarga Wayan Sedhana, Mandor yang Tewas Secara Mengenaskan di Subak Tenggaling ! |
|
|---|
| LUKA IRIS Tanda Nyata Pembunuhan Mandor di Subak Tenggaling Gianyar, Pelaku Dipastikan Lebih dari 1! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Para-tersangka-menjalani-rekonstruksi-pembunuhan-mandor-irigasi.jpg)