Pembunuhan di Gianyar
KRONOLOGI Pembunuhan Made Agus di Blahbatuh, Akhirnya Tak Pernah Sampai di Rumah Pacar
KRONOLOGI Pembunuhan Made Agus di Blahbatuh, Akhirnya Tak Pernah Sampai di Rumah Pacar
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Gerak cepat Polres Gianyar menangkap pelaku pembunuhan Made Agus Aditya (26) berhasil, bahkan korban diduga mengalami pengeroyokan berat sebelum meninggal dunia.
Made Agus ditemukan tewas mengenaskan di Jalan Raya Tojan, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh.
Dari informasi yang dihimpun Tribun Bali, pelaku pengeroyokan hingga pembunuhan Made Agus berjumlah lebih dari tiga orang.
Baca juga: BALAI BANJAR Karangasem Jadi Saksi Bisu, Siswi SMP Dipaksa Berhubungan 2 Pria Belasan Tahun
Sejumlah pelaku pembunuhan Made Agus berasal dari satu desa di Kecamatan Blahbatuh.
Pelaku pembunuhan Made Agus ada yang menyerahkan diri ke Polres Gianyar.
Adapula yang ditangkap tim Polres Gianyar diluar Bali yaitu di Jawa Timur.
Pelarian para pelaku pembunuhan karena berusaha kabur saat polisi mengendus keterlibatannya.
Baca juga: DISKON! Promo HokBen Besok 23 Januari 2025, Nikmati 2 Hoka Ramen Large Rp 63 Ribuan
Terkait kronologi pembunuhan tersebut, pada Kamis 16 Januari 2025, korban awalnya berkunjung ke rumah pacar di kawasan Tojan.
Sebelum ke rumah pacar, Made Agus dan pacar sempat cekcok.
Saat tiba di rumah pacarnya, yang bersangkutan tidak berhasil ditemui, sehingga Made Agus pun pergi.
Kemudian pada Jumat 17 Januari 2025 dini hari, Agus diduga hendak kembali ke rumah sang pacar.
Namun belum sampai di rumah pacarnya, saat berada di TKP di Blahbatuh, Agus terlibat adu mulut dengan para pelaku, yang informasinya sebanyak lima orang.
Belum diketahui secara pasti pemicu adu mulut korban dan para pelaku.
Namun informasinya, para pelaku sempat menegur korban karena berkendara di kanan jalan, dan membahayakan pengguna jalan lain.
Dari rekaman CCTV yang sempat diperiksa polisi, antara Agus dan lima orang pelaku sempat terjadi adu mulut sebelum Agus kehilangan nyawa dengan luka di leher.
TEGA Bunuh Bayinya Lalu Dikubur di Bawah Pelinggih di Batubulan Kangin, ART Sempat Alami Pendarahan! |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan di Tojan, Tole dan Mang Indra Divonis 15 tahun |
![]() |
---|
INI Alasan Sudar Bebas, Sementara Tole & Indra Divonis 15 tahun Penjara Kasus Tewasnya Made Agus! |
![]() |
---|
VONIS 15 Tahun untuk Tole & Mang Indra, Sudar Bebas, Sidang Pembunuhan Made Agus Sempat Ricuh! |
![]() |
---|
TANGIS Histeris & Emosi Warnai Sidang Vonis Pembunuh4n Made Agus, Tole & Mang Indra Vonis 15 Tahun! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.