Berita Karangasem

BALAI BANJAR Karangasem Jadi Saksi Bisu, Siswi SMP Dipaksa Berhubungan 2 Pria Belasan Tahun

BALAI BANJAR Karangasem Jadi Saksi Bisu, Siswi SMP Dipaksa Berhubungan 2 Pria Belasan Tahun

istimewa
BALAI BANJAR Karangasem Jadi Saksi Bisu, Siswi SMP Dipaksa Berhubungan 2 Pria Belasan Tahun 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Seorang siswi SMP di Karangasem berinisial NLA (15) dipaksa berhubungan oleh dua orang pria belasan tahun.

Kedua pelaku yang salah satunya anak dibawah umur itu melakukan aksi tak terpuji itu di balai banjar.

Setelah dipaksa berhubungan oleh kedua pelaku, siswi SMP tersebut mengeluhkan sakit pada alat vitalnya.

Baca juga: SELAMAT JALAN Dwi dan Didik, Teriakan Minta Tolong di Ubung Denpasar, Diterjang Longsor Saat Tidur

Kedua pelaku rudapaksa telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Karangasem.

Dua pelaku yang memaksa siswi SMP itu berhubungan berinisial IGAS (16) dan IKA (19).

Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Minggu (19/1/2025) malam.

Awalnya siswi SMP itu dijemput tersangka  IGAS menggunakan sepeda motor, dan diajak ke balai banjar.

Baca juga: Made Terkejut Lihat Jenazah Ni Made Kormi dengan Lidah Terjulur di Darmasaba Badung

Sesampainya di balai banjar, ada tersangka IKA (19) yang telah menunggu.

Sesampai di balai banjar, korban dirayu sampai akhirnya korban dirudapaksa oleh kedua tersangka.

Dengan bujuk rayu, korban akhirnya dirudapaksa oleh kedua tersangka secara bergiliran.

Setelah puas melakukan rudapaksa, siswi SMP itu kemudian diantar pulang.

Sampai di rumah siswi SMP itu mengeluh sakit pada alat vitalnya. 

Setelah ditanya oleh bibinya, korban mengaku telah dirudapaksa oleh dua orang tersangka.

Keluarga korban pun tak terima, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karangasem.

Kanit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karangasem Iptu I Gede Alit mengatakan, setelah menerima laporan itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan mengungpulkan keterangan saksi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved