Berita Karangasem

BALAI BANJAR Karangasem Jadi Saksi Bisu, Siswi SMP Dipaksa Berhubungan 2 Pria Belasan Tahun

BALAI BANJAR Karangasem Jadi Saksi Bisu, Siswi SMP Dipaksa Berhubungan 2 Pria Belasan Tahun

istimewa
BALAI BANJAR Karangasem Jadi Saksi Bisu, Siswi SMP Dipaksa Berhubungan 2 Pria Belasan Tahun 

Termasuk melakukan visum terhadap siswi SMP tersebut.

Setelah meminta keterangan secara maraton, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Karangasem, Selasa (20/1/2025). 

"Ada dua tersangka, tersangka dewasa yakni IKA kami langsung lakukan penahanan," ungkap Gede Alit, Selasa (21/1/2025).

Sementara satu tersangka lainnya IGAS tergolong anak dibawah umur, sementara dikenakan wajin lapor.

IGAS sudah dijamin oleh kedua orangtuanya, dan diwajibkan lapor seminggu dua kali.

"Hasil visum sebagai dasar kami menetapkan kedua tersangka," jelas dia.

Pelaku disangkakan pasal 81 Ayat 1 Jo. Pasal 76D Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah penganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun penjara.

Selebgram Dipaksa Berhubungan Warga Lokal di Buleleng

Seorang Selebgram asal Jakarta Selatan (Jaksel) berinisial S menjadi korban aksi asusila di Buleleng.

Mirisnya pelaku yang memaksa Selebgram cantik itu berhubungan masuk kategori anak dibawah umur.

Aksi tak senonoh itu dialami Selebgram tersebut saat membuat konten vila di Buleleng.

Tepatnya di Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng pada hari Rabu (8/1/2025), 

Hal ini diungkapkan Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi terkait kasus Selebgram tersebut pada Kamis (16/1/2025). 

Dikatakan dia, awalnya Selebgram itu datang ke lokasi vila bersama pacar yang merupakan warga negara asing (WNA).

Tujuannya untuk membuat konten mempromosikan vila di Desa Goblek, Buleleng yang masih dalam tahap pengerjaan.  

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved