Berita Karangasem

BALAI BANJAR Karangasem Jadi Saksi Bisu, Siswi SMP Dipaksa Berhubungan 2 Pria Belasan Tahun

BALAI BANJAR Karangasem Jadi Saksi Bisu, Siswi SMP Dipaksa Berhubungan 2 Pria Belasan Tahun

istimewa
BALAI BANJAR Karangasem Jadi Saksi Bisu, Siswi SMP Dipaksa Berhubungan 2 Pria Belasan Tahun 

Selesai mendatangi vila itu, S berkunjung ke Daerah Tujuan Wisata (DTW) Air Terjun Labuhan Kebo yang lokasinya tak jauh dari vila.

Namun pada saat itu Selebgram itu tidak ditemani oleh sang pacar.

"Di lokasi air terjun itulah korban kebetulan bertemu dengan pelaku, yang saat itu sedang memancing. Jadi bukan diantar oleh pelaku, namun kebetulan ketemu di sana," ucap Kasubag Humas Polres Buleleng.

Kata AKP Diatmika, pelaku berinisial GD masih berusia 17 tahun atau anak dibawah umur.

Pelaku rudapaksa terhadap Selebgram Jaksel tersebut diketahui merupakan warga setempat.

Saat itu, Selebgram tersebut sedang sendirian kemudian meminta tolong kepada GD, untuk mengambilkan foto dirinya dengan latar Air Terjun Labuhan Kebo menggunakan ponsel S.

"Ketika itu korban difoto dengan pose membelakangi pelaku. Saat membalikkan badan, pelaku langsung membekap korban," ujarnya.

Korban dipaksa berhubungan sekitar pukul 16.00 Wita, dan di lokasi Air Terjun Labuhan Kebo sedang sepi.

S yang mengalami perlakuan ini sontak melawan.

Namun GD segera mengancam akan membunuh S, apabila dia terus berontak dan berteriak.

Hingga akhirnya terjadi peristiwa rudapaksa. 

Akibat peristiwa tersebut, AKP Diatmika mengatakan jika korban saat ini mengalami trauma.

Sedangkan GD sudah diamankan di Mapolres Buleleng pasca kejadian.

"Ia disangkakan dengan Pasal 6 huruf a atau pasal 6 huruf b undang undang RI no 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," tandasnya.

"Saat ini kami sedang penuhi berkas perkara untuk nantinya dilimpahkan ke JPU," tandasnya. (mer)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved