Berita Badung

Sita Barang Bukti Senilai Rp 2 Miliar, Polres Badung Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg Lebih

Jajaran Sat ResNarkoba Polres Badung menggagalkan peredaran narkoba sebanyak 1 kg. Pelaku diamankan setelah mengambil narkoba

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Karsiani Putri
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
NARKOBA - Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes SIK SH MH didampingi Kasat Narkoba Polres Badung AKP I Putu Budi Artama SH MH saat memperlihatkan barang bukti narkoba dan pelaku saat rilis, di Mapolres Badung, Senin (24/1). 

"Jadi pelaku saat ini tinggal di wilayah Jimbaran. Bahkan karena menjadi kurir rencananya akan diedarkan lagi dengan ditempel sesuai alamat yang diperintahkan," ucapnya.

Kasat Narkoba Polres Badung AKP I Putu Budi Artama SH MH menjelaskan, narkoba jenis sabu itu sengaja diturunkan di wilayah Banjar Semate, Abianbase.

Pasalnya para bandar kini memilih wilayah pelosok agar barang yang ditaruh aman.

"Sebenarnya pelaku berdiam di Jimbaran, namun sengaja mengambil barang ke Desa Abianbase agar jauh dari lingkungan penduduk," ucapnya.

Kendati demikian, pihaknya mengaku sampai saat ini kasusnya masih dikembangkan. Dengan harapan kembali bisa mengamankan jaringan pelaku.

"Masih kita kembangkan kasusnya, yang jelas pelaku di Bali sudah 2 tahun lamanya. Jadi kami akan dalami dari mana asal barang tersebut," jelasnya.

Dengan banyaknya barang bukti, bandar beserta jaringannya pun diduga masih ada di Bali. Sehingga pihaknya berharap pada Februari 2022 nanti bisa lagi mengungkap jaringan bandar narkoba tersebut.

"Semoga bulan depan kami dapatkan lagi. Karena narkoba ini berpotensi membahayakan generasi muda sebanyak 20 ribu jiwa, jika berhasil diedarkan. Kami menyatakan perang dan serius dalam memerangi narkoba. Untuk para pengedar bandar termasuk pemakai, kami akan sikat atau tangkap sesuai dengan proses hukum yang berlaku," ucapnya.

Menurutnya, pelaku Fajar Gilang, asal Surabaya, ternyata kerap melakukan tempelan atau pengedaran narkoba di jalan yang sepi.

Fajar mengaku mendapat upah Rp 1 juta sampai Rp 3 juta bergantung jumlah bahan yang ditempel.

Baca juga: BREAKING NEWS Petugas Engeneering Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Kawasan Badung

Baca juga: Kerugian Negara Rp 3,1 Miliar, Kejari Denpasar Tahan Tersangka Korupsi KUR Bank BUMN

Baca juga: Rapel Pengadaan Seragam Gratis, Pemkab Badung Anggarkan Rp 29 M dari APBD

”Uang hadil kurir sabu ini digunakan untuk sehari-hari. Bahkan selain mengedarkan, pelaku juga memakai," tegasnya. 

(*)


Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved