Berita Badung
Sita Barang Bukti Senilai Rp 2 Miliar, Polres Badung Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg Lebih
Jajaran Sat ResNarkoba Polres Badung menggagalkan peredaran narkoba sebanyak 1 kg. Pelaku diamankan setelah mengambil narkoba
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Karsiani Putri
"Jadi pelaku saat ini tinggal di wilayah Jimbaran. Bahkan karena menjadi kurir rencananya akan diedarkan lagi dengan ditempel sesuai alamat yang diperintahkan," ucapnya.
Kasat Narkoba Polres Badung AKP I Putu Budi Artama SH MH menjelaskan, narkoba jenis sabu itu sengaja diturunkan di wilayah Banjar Semate, Abianbase.
Pasalnya para bandar kini memilih wilayah pelosok agar barang yang ditaruh aman.
"Sebenarnya pelaku berdiam di Jimbaran, namun sengaja mengambil barang ke Desa Abianbase agar jauh dari lingkungan penduduk," ucapnya.
Kendati demikian, pihaknya mengaku sampai saat ini kasusnya masih dikembangkan. Dengan harapan kembali bisa mengamankan jaringan pelaku.
"Masih kita kembangkan kasusnya, yang jelas pelaku di Bali sudah 2 tahun lamanya. Jadi kami akan dalami dari mana asal barang tersebut," jelasnya.
Dengan banyaknya barang bukti, bandar beserta jaringannya pun diduga masih ada di Bali. Sehingga pihaknya berharap pada Februari 2022 nanti bisa lagi mengungkap jaringan bandar narkoba tersebut.
"Semoga bulan depan kami dapatkan lagi. Karena narkoba ini berpotensi membahayakan generasi muda sebanyak 20 ribu jiwa, jika berhasil diedarkan. Kami menyatakan perang dan serius dalam memerangi narkoba. Untuk para pengedar bandar termasuk pemakai, kami akan sikat atau tangkap sesuai dengan proses hukum yang berlaku," ucapnya.
Menurutnya, pelaku Fajar Gilang, asal Surabaya, ternyata kerap melakukan tempelan atau pengedaran narkoba di jalan yang sepi.
Fajar mengaku mendapat upah Rp 1 juta sampai Rp 3 juta bergantung jumlah bahan yang ditempel.
Baca juga: BREAKING NEWS Petugas Engeneering Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Kawasan Badung
Baca juga: Kerugian Negara Rp 3,1 Miliar, Kejari Denpasar Tahan Tersangka Korupsi KUR Bank BUMN
Baca juga: Rapel Pengadaan Seragam Gratis, Pemkab Badung Anggarkan Rp 29 M dari APBD
”Uang hadil kurir sabu ini digunakan untuk sehari-hari. Bahkan selain mengedarkan, pelaku juga memakai," tegasnya.
(*)