Berita Denpasar

Dua Pelaku Curanmor Asal NTT Dibekuk, Bermodal Kunci T Pelaku Gasak Motor Korban di Denpasar

Dua pelaku berhasil kita bekuk di tempat kosnya, setelah sebelumnya kita lakukan penyelidikan terkait laporan kasus curanmor," ujar Kompol Tri Joko

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Polsek Denpasar Timur.
Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yakni Marselinus Kondo dan Carles Bombo, yang sama-sama berusia 21 tahun juga berasal dari Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berhasil dibekuk Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur beserta sepeda motor hasil pencurian. 

"Pelaku saat itu masuk melalui pintu yang tidak tertutup dan mengambil motor korban menggunakan kunci palsu later T," tambahnya didampingi Iptu Erick Siagian.

Dari kejadian yang mengakibatkan korban merugi Rp 8 juta, polisi berhasil mengamankan sepeda motor korban yang dicuri kedua pelaku.

Akibat perbuatannya, pelaku yang masih baru pertama kali melakukan aksi pencurian inipun terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian.(*)

Artikel lainnya di Berita Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved