Berita Bali
Terkait Pembukaan Penerbangan Internasional di Bali, Wisatawan Mancanegara Wajib Unduh Aplikasi Ini
Terkait dengan rencana pembukaan penerbangan internasional ke Bali, Polda Bali sudah melakukan beberapa langkah.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Terkait dengan rencana pembukaan penerbangan internasional ke Bali, Polda Bali sudah melakukan beberapa langkah.
Pihaknya telah melakukan simulasi dan tinggal penerapan.
Selain itu juga sudah disiapkan aplikasi karantina presisi yang dibuat oleh Mabes Polri.
Setiap wisatawan mancanegara yang datang ke Bali diwajibkan mengunduh aplikasi ini.
Baca juga: Penerbangan Garuda Indonesia Narita-Denpasar Dibuka Lagi 3 Februari,Masa Karantina Ditetapkan 5 Hari
“Kebetulan ada aplikasi karantina presisi, itu sesuai dengan arahan akan pakai itu. Di mana pelaku perjalanan dari luar negeri men-download aplikasi tersebut,” kata Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra usai melakukan persembahyangan di Pura Luhur Candi Narmada Tanah Kilap, Denpasar, Selasa 1 Februari 2022.
Aplikasi ini merupakan sarana untuk pemantauan yang bersangkutan saat menjalani karantina di hotel.
Nantinya petugas akan mengawasi wisman tersebut lewat aplikasi.
“Ini sarana mengendalikan, misalnya yang bersangkutan dikarantina di satu hotel, petugas sudah bisa awasi melalui aplikasi tersebut,” katanya.
Selain itu, yang bersangkutan juga tidak boleh keluar dari radius 250 meter hotel karantina.
Baca juga: AirAsia Buka Lagi Penerbangan Rute Jakarta-Bali, Bandung-Bali dan Surabaya-Bali PP
“Ini juga meminimalisir kabur saat karantina, saat keluar radius yang ditetapkan akan ada alarm yang memberitahu petugas dan petugas akan mencarinya,” imbuhnya.
Aplikasi ini pun sebelumnya sudah sempat digunakan terhadap nelayan yang bersandar di Pelabuhan Benoa.
“Kami sudah cobakan, nelayan-nelayan dari luar di Benoa, masuk harus karantina, mekanismenya harus download aplikasi karantina presisi. Kemudian dibawa ke karantina. Di hotel mereka scan barcode dan ditentukan harinya sesuai ketentuan pemerintah apa 5 hari atau 7 hari,” katanya.
Selain itu, dari Mabes Polri juga sudah melakukan antisipasi pembobolan aplikasi termasuk menjamin keamanannya. (*)
Berita lainnya di Pembukaan Pariwisata Bali