Kasus Jerinx vs Adam Deni

UPDATE Kasus Jerinx vs Adam Deni: Dokter Tirta Akhirnya Mau Jadi Saksi Jerinx, Padahal Sempat Tolak

Dokter Tirta dipastikan bersedia menjadi saksi terlapor atas sidang kasus tersebut, usai mencapai kesepakatan dengan kuasa hukum Jerinx,

Editor: Alfonsius Alfianus Nggubhu
Istimewa/Trbunnews, kompas.com, @dr.tirta
Jerinx SID, Adam Deni dan Dokter Tirta 

Sugeng menambahkan, dokter Tirta bersedia hadir lantaran ada satu pertimbangan yang ditawarkan pihak Jerinx.

Namun, Sugeng enggan membeberkan lebih jauh soal hal itu.

“Iya, jadi ada hal atau pertimbangan pribadi setelah saya sampaikan sesuatu, dia kemudian bersedia hadir,"

"Itu sifatnya rahasialah, nanti ditanya ke dokter Tirta karena dia yang berhak,” tutur Sugeng.

Sebelumnya, dokter Tirta sempat blak-blakan menolak tawaran Jerinx menjadi saksi lantaran menganggapnya kurang beretika.

Jerinx SID, Adam Deni dan Dokter Tirta
Jerinx SID, Adam Deni dan Dokter Tirta (Istimewa/Trbunnews, kompas.com, @dr.tirta)

“Nanti dia (dokter Tirta) akan menyampaikan alasan penolakannya sendiri. Saya tidak berhak sampaikan alasannya sampai dia bersedia. Tanyakan hari Rabu aja,” ungkap Sugeng.

Dokter Tirta dipastikan akan hadir dalam sidang lanjutan yang digelar pada Rabu (9/2/2022) dengan agenda pemaparan keterangan saksi ahli dari pihak Jerinx.

Adapun Jerinx telah didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) UU ITE.

Adam Deni Ditangkap

Pegiat media sosial Adam Deni Gearaka ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa (1/2/2022) malam.

Ia ditangkap polisi karena diduga mengunggah dokumen pribadi tanpa seizin pemilik atau ilegal akses.

Adapun penangkapan itu berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Dittipidsiber Bareskrim Polri tertanggal 27 Januari 2022 dengan pelapor atas nama SYD.

"Benar, tadi malam sekitar pukul 19.00 WIB saudara Adam Deni sudah diamankan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri atas Tindak Pidana melakukan upload dokumen elektronik pribadi tanpa seijin pemilik," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Jerinx SID dan pegian media sosial Adam Deni, Adam Deni ditangkap Breskrim Polri Atas Dugaan Ilegal Akses
Jerinx SID dan pegian media sosial Adam Deni, Adam Deni ditangkap Breskrim Polri Atas Dugaan Ilegal Akses (Istimewa/Kolase Tribun Bali)

Namun demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut dokumen yang dimaksudkan. Yang jelas, dokumen itu diunggah oleh Adam Deni di media sosial pribadinya.

"Yang jelas dokumen milik orang lain yang diupload orang yang tidak berhak. Uploadnya di media sosial," jelas Ramadhan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved