Berita Badung
Bali Masuk PPKM Level 3, Badung Tunggu Keputusan Provinsi Terkait Pelaksanaan Ogoh-ogoh
Pemerintah Kabupaten Badung kini harus menunggu instruksi atau keputusan dari Pemerintah Provinsi Bali terkait pelaksanaan ogoh-ogoh saat Hari Raya Ny
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Karsiani Putri
Sementara Mantan Camat Petang ini menjelaskan, kebijaksanaan pelaksanaan pawai ogoh-ogoh nantinya akan berdasarkan pada status zona banjar ataupun desa/kelurahan bersangkutan.
Desa yang zona merah dengan tingkat penyebaran kasus Covid-19 cukup tinggi, maka otomatis pawai ogoh-ogoh tidak boleh dilaksanakan.
Kemudian upacara dilakukan dengan ngubeng yang melibatkan sedikit peserta.
Baca juga: Termasuk Bali, Status 4 Wilayah Ini Naik Jadi PPKM Level 3, Luhut: Ini Bukan Akibat Tingginya Kasus
Baca juga: Menkomarinves Luhut Sebut Penambahan Kasus Covid-19 di Provinsi Bali Lampaui Puncak Delta
Baca juga: CUKUP Lakukan Hal Ini Apabila Terinfeksi Omicron Bergejala Ringan, Tak Perlu ke RS
"Kalau zona nya hijau atau kuning masih boleh, dengan batasan 50 orang dan taat prokes. Jadi sesuai zona wilayah saat itu, tidak bisa kita menutup semua," jelasnya sembari menyebut hanya sedikit yang membuat ogoh-ogoh di Badung.
(*)