Berita Tabanan

Data Retribusi Parkir Tak Valid, Pansus DPRD Tabanan Minta OPD Optimal Garap Potensi Pendapatan

Pihak eksekutif telah menyetorkan data pendapatan terkait objek parkir, hanya saja data yang disetorkan masih ada yang tak valid

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
DPRD Tabanan
Rapat pembahasan antara Pansus I bersama OPD terkait di Pemkab Tabanan terkait optimalisasi pendapatan melalui retribusi dan pajak parkir di Kantor DPRD Tabanan, Senin 7 Pebruari 2022 kemarin. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Pansus I DPRD Tabanan terus melakukan pembahasan optimalisasi pendapatan melalui sektor retribusi parkir dengan pihak eksekutif dalam hal ini Dinas Perhubungan Tabanan di Kantor DPRD Tabanan.

Pihak eksekutif telah menyetorkan data pendapatan terkait objek parkir, hanya saja data yang disetorkan masih ada yang tak valid.

Pihak Pansus meminta eksekutif untuk serius menggarap potensi pendapatan melalui dua retribusi ini.

Data yang tak valid tersebut dalam artian jika tim ahli menemukan 71 titik parkir yang belum tergarap, dari Pemkab Tabanan hanya menemukan 31 titik yang bisa digarap.

Baca juga: KISAH PILU Pengontrak Ruko di Tabanan,20 Tahun Jualan Ludes dalam Sehari hingga Merugi Rp 1,5 Miliar

Sehingga, kesenjangan ini memerlukan penyamaan persepsi antara kalangan Legislatif dan Eksekutif guna mencapai tujuan utama yakni optimalisasi pendapatan dari retribusi parkir.

 Terlebih lagi selama ini banyak objek parkir yang belum tergarap maksimal.

"Kita sudah melakukan pembahasan. Tapi kami rasa sangat perlu untuk melakukan penyamaan persepsi sebelum melangkah lebih jauh," ungkap Ketua Pansus I DPRD Tabanan, Anak Agung Nyoman Dharma Putra saat dikonfirmasi, Selasa 8 Pebruari 2022.

Menurutnya, masih banyak titik objek yang semestinya bisa digarap dengan maksimal sehingga menyumbang PAD lebih banyak.

Contohnya saja aset Pemkab Tabanan yang DTW Bedugul yang berlokasi di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti Tabanan yang hingga kini masih terbengkalai.

Kemudian, kata dia, dari hasil rapat yang telah dilakukan bersama OPD terkait masih ditemukan data pajak dan retribusi parkir yang justru tak valid.

Jika dari penelusuran tim ahli ditemukan ada 71 titik obyek yang belum bisa tergarap maksimal.

Sementara itu, dari OPD terkait yakni Dinas Perhubungan menyatakan baru tergarap sekitar 31 objek.

"Semestinya bisa dimaksimalkan jika digarap dengan serius. Ini harus dimanfaatkan jangan sampai masih ada yang terbengkalai dengan waktu yang lama. Mari kita manfaatkan untuk kebaikan kita bersama," jelasnya.

Pria hang menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Tabanan ini menegaskan, legislatif dan eksekutif harus memiliki persepsi yang sama agar nantinya tidak salah melangkah.

Baca juga: Desa Luwus Tabanan Diterjang Angin Puting Beliung, Sejumlah Bangunan Warga Rusak

Tentunya selain itu pihaknya akan turun ke lapangan untuk memastikan 71 titik potensi yang belum tergarap selama ini.

"Kita akan turun dalam waktu dekat ke potensi pendapatan 71 titik ini. Kira-kira bagian mananya yang bisa diharap, kalau pun nanti terkait regulasi, kita buat regulasi yang mengarah ke sana," tegasnya.

"Apalagi di tengah pandemi ini, retribusi dan pajak parkir masih bisa tetap dikelola dengan baik," imbuhnya.(*)

Artikel lainnya di Berita Tabanan

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved