Berita Buleleng
SPAM Air Sanih II Akan Dikelola untuk Memenuhi Kebutuhan Masyarakat Buleleng Timur
SPAM itu akan digunakan oleh Perumda Tirta Hita Buleleng untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Buleleng Timur.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Air Sanih II telah selesai dibangun.
SPAM itu akan digunakan oleh Perumda Tirta Hita Buleleng untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Buleleng Timur.
Dirut Perumda Tirta Hita Buleleng, Made Lestariana ditemui Kamis (24/2) mengatakan, SPAM Air Sanih II dibangun melalui dana BKK pada 2021 lalu oleh Dinas PUTR Buleleng.
Setelah pembangunanya selesai, SPAM tersebut diserahkan kepada Perumda Tirta Hita Buleleng pada Januari lalu untuk dikelola.
Baca juga: Residivis Pencurian dengan Modus Cungkil Sadel Motor di Buleleng Ditangkap
Baca juga: Masih Suasana Pandemi, MDA Buleleng Batasi Jumlah Peserta Melasti Serangkaian Hari Raya Nyepi
Baca juga: ARTI MIMPI Tentang Babi, Sebuah Pertanda Keraguan, Kecewa Hingga Sedang Dimanfaatkan
Untuk itu pihaknya pun telah menyusun program air bersih yang dihasilkan dari SPAM tersebut akan disalurkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih, khusus untuk masyarakat di wilayah Buleleng Timur atau hingga di Desa Tembok, Kecamatan Tejakula.
Saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan desa-desa yang memiliki PAM Desa.
"Kami koordinasi dulu apakah bisa sepenuhnya dikelola oleh Perumda dengan tarif kesepakatan, atau desa tetap ingin mengelola sendiri," ucapnya.
Lestariana menyebut, SPAM Air Sanih II ini memiliki kapasitas 125 liter per detik, dan mampu memenuhi kebutuhan hingga 10 ribu pelanggan.
"SPAM Air Sanih II ini akan segera beroperasi dalam waktu dekat," jelasnya.
Sementara terkait tarif air, Lestariana menyebut pada 2021 lalu pihaknya memang telah menyusun rencana untuk menaikannya, dan mulai diberlakukan pada awal Januari 2022.
Namun rencana kenaikan tarif ini mengalami keterlambatan.
Perumda baru dapat memberikan sosialisasi kepada masyarakat pada Desember 2021, lalu dibahas dengan DPRD pada Januari 2022.
Atas keterlambatan ini, kepala daerah ungkap Lestariana baru dapat melakukan penetapan pada Februari.
Untuk itu, kenaikan tarif baru dapat diberlakukan pada Maret mendatang.
Dimana, tarif air minum mengalami kenaikan sebesar Rp 210 per meter kubik, atau dari sebelumnya sebesar Rp 2.340 per meter kubik, menjadi Rp 2.550 per meter kubik.
Baca juga: Masih Suasana Pandemi, MDA Buleleng Batasi Jumlah Peserta Melasti Serangkaian Hari Raya Nyepi
Baca juga: Peserta Lelang Jabatan Tinggi Pratama di Buleleng Ikuti Tahap Asesment
Dengan adanya kenaikan tarif ini, pendapatan Perumda diestimasi mengalami kenaikan 5 persen per bulan.
(*)