Berita Bangli
Pelayanan Rapid Antigen Bagi Pengusung Ogoh-ogoh di Bangli Dimulai Pada H-1 Pengrupukan
Para pengusung ogoh-ogoh akan menjalani rapid antigen sebelum mengarak ogoh-ogoh pada malam pengrupukan.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Para pengusung ogoh-ogoh akan menjalani rapid antigen sebelum mengarak ogoh-ogoh pada malam pengrupukan.
Dalam hal ini, pelayanan rapid antigen akan dilakukan di masing-masing Puskesmas.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangli, dr AA Dwi Wulandari, Jumat (25/2) mengungkapkan, pelayanan rapid antigen bagi pengusung ogoh-ogoh ini sesuai arahan dari Dinkes Provinsi Bali.
Tindak lanjut dari itu, pihaknya juga telah menjemput suplai logistik berupa alat rapid.
Baca juga: Dampak Kedelai Mahal, Perajin Tahu di Bangli Perkecil Ukuran Tahu
Baca juga: DPK GMNI Fakultas Hukum Udayana Minta Pemkab Bangli Kaji Ulang Pungutan Retribusi di DTW Kintamani
Baca juga: Bali Akan Alami Fenomena Hari Tanpa Bayangan Selama 3 Hari, Berikut Ini Waktunya
"Tadi alatnya datang antara pukul 15.00 Wita hingga 16.00 Wita. Total ada 3700 alat rapid dari Dinkes Provinsi Bali, dan seluruhnya akan disebar ke empat kecamatan," jelasnya.
Lebih lanjut, pelayanan rapid tes akan dilaksanakan H-1 pengrupukan.
Rapid tes akan dilaksanakan di 12 Puskesmas yang ada di Kabupaten Bangli.
"Untuk Puskesmas non rawat inap, diharapkan melakukan pelayanan saat jam kerja puskesmas. Sedangkan pelayanan di wilayah kota, nantinya akan dibantu juga oleh Public Safety Center (PSC)," tandasnya.
Sementara itu, Bendesa Madya MDA Bangli, Jro Ketut Kayana mengatakan, hingga kini total ada 128 ogoh-ogoh yang tercatat di MDA.
Kemungkinan jumlah tersebut masih akan bertambah.
Sesuai dengan aturan, lanjutnya, jumlah pengusung ogoh-ogoh maksimal hanya 25 orang.
Ogoh-ogoh hanya boleh diarak di wilayah Banjar Adat saja.
"Penontonnya hanya boleh dari pekarangan rumah masing-masing. Nantinya pecalang juga akan dilibatkan untuk mengatur penonton," ujarnya.
Bendesa Madya asal Banjar Adat Sala, Desa Abuan, Kecamatan Susut itu menambahkan, durasi waktu mengarak ogoh-ogoh hanya selama satu jam.
Baca juga: Perumda Tirta Danu Arta Bangli Survei Tingkat Kepuasan Pelanggan, Ini Hasilnya
Baca juga: Perumda Tirta Danu Arta Bangli Survei Tingkat Kepuasan Pelanggan, Ini Hasilnya
Baca juga: Bali Akan Alami Fenomena Hari Tanpa Bayangan Selama 3 Hari, Berikut Ini Waktunya
Dengan batas waktu arak-arakan maksimal pukul 21.00 Wita.
(*)