Berita Nasional

Long Weekend, Libur Isra Miraj 28 Februari 2022 Tidak Digeser

Long Weekend, Libur Isra Miraj 28 Februari 2022 Tidak Digeser, Ini Sesuai Jadwal Libur Nasional 2022

Editor: Irma Budiarti
freepik
ILUSTRASI TANGGAL MERAH. Long Weekend, Libur Isra Miraj 28 Februari 2022 Tidak Digeser 

Cuti Bersama 2022

Disebutkan dalam SKB 3 menteri, tanggal cuti bersama 2022 masih belum ditetapkan.

Adapun hari dan tanggal cuti bersama 2022 akan ditetapkan kemudian dengan melihat kondisi pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia terlebih dulu.

"Pelaksanaan cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan kemudian dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19," demikian bunyi ketetapan dalam keputusan bersama itu.

Sebelumnya, Menteri Korrdinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy juga mengungkapkan hal tersebut.

Penetapan libur nasional dan cuti bersama juga berdasarkan hasil evaluasi selama dua tahun terakhir sejak pandemi Covid-19.

Nah, itulah hari libur Isra Miraj 28 Februari 2022 yang dipastikan tidak digeser dan tetap sesuai jadwal.

(Kompas.com/Nur Rohmi Aida)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Apakah Libur Isra Miraj 28 Februari 2022 Digeser? Ini Kata Kemenag RI

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved