Berita Nasional
Long Weekend, Libur Isra Miraj 28 Februari 2022 Tidak Digeser
Long Weekend, Libur Isra Miraj 28 Februari 2022 Tidak Digeser, Ini Sesuai Jadwal Libur Nasional 2022
Cuti Bersama 2022
Disebutkan dalam SKB 3 menteri, tanggal cuti bersama 2022 masih belum ditetapkan.
Adapun hari dan tanggal cuti bersama 2022 akan ditetapkan kemudian dengan melihat kondisi pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia terlebih dulu.
"Pelaksanaan cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan kemudian dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19," demikian bunyi ketetapan dalam keputusan bersama itu.
Sebelumnya, Menteri Korrdinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy juga mengungkapkan hal tersebut.
Penetapan libur nasional dan cuti bersama juga berdasarkan hasil evaluasi selama dua tahun terakhir sejak pandemi Covid-19.
Nah, itulah hari libur Isra Miraj 28 Februari 2022 yang dipastikan tidak digeser dan tetap sesuai jadwal.
(Kompas.com/Nur Rohmi Aida)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Apakah Libur Isra Miraj 28 Februari 2022 Digeser? Ini Kata Kemenag RI