Berita Tabanan
Nyoman Bawa Akui Gunakan Uang Nasabah LPD Desa Adat Kota Tabanan, Sekali ke Cafe Habis Rp 10 Juta
Adalah mantan Ketua LPD, Nyoman Bawa (58) dan juga Sekretaris LPD, Cok Istri Adnyana Dewi (55) yang diketahui mengakibatkan kerugian senilai Rp 7,3
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Mantan Ketua LPD Desa Adat Kota Tabanan, Nyoman Bawa mengaku dirinya memang menggunakan uang nasabah LPD Desa Adat Kota Tabanan dalam beberapa tahun belakangan.
Dia mengaku uang tersebut digunakan untuk berfoya-foya atau minum minum di sebuah cafe atau tempat karaoke di wilayah Kuta, Badung.
Sekali ke Cafe ini, Nyoman Bawa mengaku membawa uang Rp 5-10 Juta.
Itu dihabiskan dengan membeli minuman dan juga memberikan uang tips kepada para cewek pemandu lagu (PL).
"Saya keliling biasanya, kadang sendirian kadang sama temen, gak tentu pak. Seminggu tak tentu bisa sekali dan dua kali. Kadang bisa sampai ke Nagara (Jembrana)," katanya mengakui
"Saya bawa uang tak tentu, kadang Rp 5 Juta bisa lebih. Dan sekali digunakan habis," ungkapnya.
Nyoman Bawa melanjutkan, dia mulai berani menggunakan uang nasabah LPD karena melihat temannya atau sesama pengurus yang meminjam uang.
Dia berpikir, dengan ikut memanfaatkan dana nasabah, seluruh pengurus akan terlibat dalam kasus dan masuk penjara bersama-sama.
"Temen di pengurus kan semua pinjam yang, pikiran saya nanti semua kan masuk penjara juga," katanya.
"Saya juga khilaf, ikut ikutan jadinya. Karena tidak ada kepentingan jadi saya bawa ke cafe aja dah. Intinya semua pengurus pinjam uang, tiga orang termasuk almarhum (Bendahara) yang sakit karena meminjam uangnnya," ungkapnya.(*)
Artikel lainnya di Berita Tabanan