Info Populer
Masa Kenaikan Pangkat TNI dan Besaran Gaji, Letda ke Lettu Ditempuh Selama 3 tahun
Untuk bintara dan tamtama, termasuk tamtama dan bintara kepala, prajurit TNI bisa naik pangkat satu tingkat di atasnya membutuhkan waktu 4-6 tahun.
Pada dasarnya kenaikan pangkat TNI secara regular ini ditentukan oleh MDDP atau Masa Dinas Dalam Pangkat yang setiap struktural memiliki lini masanya masing-masing.
Untuk bintara dan tamtama, termasuk tamtama dan bintara kepala, prajurit TNI bisa naik pangkat satu tingkat di atasnya membutuhkan waktu 4-6 tahun.
Dari tamtama menuju bintara, atau dari bintara naik pangkat ke perwira, tentunya setiap prajurit TNI harus menempuh pendidikan dulu sebagai syarat kenaikan pangkat.
Sementara itu dikutip dari laman resmi Pengadilan Militer II Jakarta, untuk kenaikan pangkat TNI perwira, lamanya masa kenaikan pangkat reguler prajurit TNI berbeda-beda yang disesuaikan dengan jenjang pangkat, masa dinas, dan pendidikan yang sudah ditempuh.
Beberapa jenis sekolah untuk perwira TNI antara lain Sekolah Dasar Kecabangan (Sesarcab), Sekolah Lanjutan Perwira (Selapa), Pendidikan Pengembangan Spesialisasi (Dikbangspes), dan Sekolah Staf dan Komando (Sesko). Berikut rincian lengkap kenaikan pangkat reguler TNI untuk perwira:
Kenaikan pangkat TNI Lettu dan Kapten:
Letda ke Lettu (lulus Sesarcab): 3 tahun
Lettu ke Kapten (lulus Sesarcab): 7 tahun
Kenaikan pangkat TNI Mayor:
Kapten ke Mayor (lulus Selapa): 11 tahun
Kapten ke Mayor (lulus Sesarcab + Dikbangspes): 13 tahun
Kapten ke Mayor (lulus Sesarcab): 14 tahun
Kenaikan pangkat TNI Letkol:
Baca juga: Bocoran Tanggal Pencairan Gaji ke-13 dan THR PNS TNI dan Polri hingga Pensiunan Tahun 2022
Baca juga: Selain Gaji Kontrak, BPKAD Badung Akui TPP Pegawai Juga Belum Cair
Mayor ke Letkol (lulus Sesko): 16 tahun
Mayor ke Letkol (lulus Selapa + Dikbangspes): 18 tahun
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pasukan-kostrad.jpg)