Berita Tabanan
Polisi Terus Selidiki Motif Pasutri yang Konsumsi Racun Tikus di Penebel Tabanan
Pihak kepolisian Polsek Penebel kini masih mencari dan menyelidiki motif dari peristiwa pasutri di Desa Tegallinggah, Kecamatan Penebel,
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Karsiani Putri
Menurut informasi yang diperoleh, suami istri tersebut adalah I Nyoman W (79) dan Ni Nengah L (75).
Peristiwa tersebut berawal saat pelapor yang merupakan anaknya dan cucu dari korban hendak melaksanakan persembahyangan Rabu, 16 Maret 2021 sekitar pukul 13.00 Wita.
Saat itu kedua korban ini tidak ikut dalam prosesi persembahyangan tersebut.
Tak berselang lama atau sekitar pukul 17.00 Wita, pelapor pulang ke rumahnya dan masih melihat kedua orang tuanya masih tiduran di Bale Gede atau yang lebih dikenal dengan Bale Adat Bali.
Karena tak merasa curiga, pelapor (anaknya) lantas pergi ke kebun untuk memberi pakan ternaknya.
Namun, pelapor dan saksi (cucunya) justru melihat kedua orang tuanya justru dilihat muntah-muntah sekitar pukul 18.30 Wita.
Baca juga: SIMAK Harga Minyak Goreng Kemasan Terbaru di Alfamart & Indomaret
Kedua orang tuanya tersebut disebutkan mengalami sakit perut dan kemudian muntah.
Dari kejadian tersebut, pelapor dan saksi kemudian berinisiatif untuk melarikan korban ke IGR BRSU Tabanan untuk mendapat perawatan.
Setelah diperiksa, dokter jaga di rumah sakit mengungkapkan bahwa para korban didagnosa mengalami keracunan.
Dari sana, pelapor dan saksi pun mulai curiga dengan aksi kedua korban ini.
Kemudian beberapa jam berselang atau sekitar pukul 02.00 Wita, pelaku korban I Nyoman W dinyatakan meninggal dunia.
Sedangkan istrinya Ni Nengah L masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Mendapat informasi tersebut, pihak Polsek Penebel pun langsung melakukan penelusuran informasi dan memintai keterangan keluarganya.
Dari keterangan tersebut, kedua korban diduga mengkonsumsi racun tikus berupa serbuk pada makanannya.
Racun tersebut sebelumnya dibeli oleh istri pelaku diduga mengakhiri hidup di sebuah warung yang tak jauh dari rumah korban.