Berita Buleleng

Polres Buleleng Periksa Lima Saksi Dugaan Penipuan PMI di Turki, Ombudsman Minta Polisi Usut Tuntas

Sebanyak lima orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Buleleng, terkait kasus dugaan penipuan yang menimpa sejumlah PMI

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bali Umar Ibnu Alkhatab. 

Terpisah, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab ditemui di Buleleng mengatakan, dengan adanya kasus dugaan penipuan ini, pihaknya meminta kepada pihak kepolisian, agar memproses kasus ini hingga tuntas.

Ini untuk memberikan efek jera kepada oknum-oknum yang nekat melakukan tindakan penipuan. 

Baca juga: Ditipu Agen, Ayah PMI Buleleng Utang Rp 70 Juta Demi Berangkatkan Anak ke Turki

Umar juga berharap masyarakat lebih selektif dalam memilih agen penyalur tenaga kerja.

Mengingat di tengah situasi pandemi Covid-19 ini, banyak oknum yang memancing di air keruh.

"Pihak berwenang harus mengusut tuntas siapa yang terlibat dalam kasus ini. masyarakat juga jangan mudah tergiur dengan janji-janji agensi."

"Harus betul-betul selektif memilih agensi. Secara spesifik kami belum menerima laporan seperti kasus ini. Kami tau dari media ada PMI yang bekerja di Turki diduga menjadi korban penipuan."

"Jadi kami menggunakan inisiatif, agar pihak berwenang ambil langkah-langkah, untuk mengusut kasus ini," tutupnya. (*)

Berita lainnya di Berita Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved