Berita Tabanan

Cegah Perkawinan Anak di Bawah Umur, Dua Desa di Tabanan Jadi Pilot Projek Desa Ramah Perempuan

Dua Desa di Kabupaten Tabanan menjadi pilot project Desa Ramah Perempuan Peduli Anak (DRPPA).

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan, belum lama ini. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Dua Desa di Kabupaten Tabanan menjadi pilot project Desa Ramah Perempuan Peduli Anak (DRPPA).

Adalah Desa Dauh Pemen di Kecamatan Tabanan dan juga Desa Beraban di Kecamatan Selemadeg Timur.

Dua Desa ini nantinya diharapkan menjadi contoh atau role model pelaksanaan memberikan perlindungan kepada perempuan dan melindungi hak anak.

Selain itu, tujuan utama dibentuk DRPPA ini juga untuk mencegah terjadinya perkawinan anak di bawah umur atau sebelum 19 tahun. 

Menurut Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan, di Kabupaten Tabanan sudah ada dua desa yang menjadi pilot project Desa Ramah Perempuan Peduli Anak (DRPPA).

Baca juga: KISAH Agus Saputra Bisnis Burung Kicau di Tabanan, Pandemi Menghancurkan Harga dan Jumlah Penjualan

Bahkan sebelumnya, peresmiannya juga dilakukan oleh Menteri PPA Bintang Puspayoga dan juga Kepala BNN, Komjen Petrus Reinhard Golose.

Gunawan meenyebutkan, ada 5 hal prioritas yang akan menjadi tujuan dari dibentukan DRPPA ini seusai arahan Presiden Joko Widodo.

Di antaranya, kesetaraan gender bisa terlaksana di desa-desa termasuk pelung kerja diberikan kepada perempuan.

Kedua, peran perempuan dalam mendidik anak.

Ketiga, bagaimana bisa menekan kekerasan perempuan dan anak. Mengingt selama ini kerap terjadi pelampiasan saja di keluarganya (KDRT). Keempat, tidak adanya pekerja anak (di bawah umur).

"Kemudian ke lima, menekan adanya perkawinan anak di bawah umur atau sebelum 19 tahun. Itu sesuai dengan UU Nomor 16 tahun 2019 sebagai penyempurnaan dari UU 174 tentang Perkawinan," jelas Gunawan. 

Baca juga: Kasus Eka Wiryastuti Jadi Pelajaran, Jangan Sampai Kader PDIP Tabanan Terseret Kasus Hukum

Birokrat asal Sempidi, Badung ini melanjutkan, dengan ditetapkan dua desa pilot project ini diharapkan menjadi contoh atau role model pelaksanaan bagaimana memberikan perlindungan kepada perempuan dan melindungi dan menenuhi hak anak. 

"Sehingga sesuai kodrat bisa berkembang menjadi harapan masyarakat seluruhnya. Karena kita akan memberdayakan segala komponen perempuan yang ada seperti sekaa dan kelompok termasuk," jelasnya. 

"Termasuk juga salah satunya juga akan membentuk Sahabat Perempuan Anak (Sapa)," imbuhnya. 

Menurut Gunawan, pembentukan Sapa ini baru ada di dua desa yang menjadi pilot project.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved