Berita Buleleng

Korban Tak Hanya dari Buleleng, Polda Bali Ambil Alih Lagi Kasus Dugaan Penipuan PMI di Turki

Sempat dilimpahkan sepenuhnya ke Mapolres Buleleng, kasus dugaan penipuan yang dialami oleh sejumlah Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di Turki

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto 

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Sempat dilimpahkan sepenuhnya ke Mapolres Buleleng, kasus dugaan penipuan yang dialami oleh sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Turki, kini diambil alih lagi oleh Polda Bali.

Hal ini terjadi sebab para korban, tidak hanya berasal dari Buleleng, melainkan juga berasal dari kabupaten lain. 

Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto dikonfirmasi Selasa 29 Maret 2022 berkas perkara kasus dugaan penipuan itu sudah ditarik kembali oleh Polda Bali, pada Selasa 29 Maret 2022 siang.

Hal ini terjadi lantaran para korban tidak hanya berasal dari Buleleng, melainkan juga dari kabupaten lain yang ada di Bali.

Bahkan otak dari kasus dugaan penipuan tersebut berinisial Anak Agung KRS saat ini juga sedang berada di Turki. 

Baca juga: Polres Buleleng Periksa Lima Saksi Dugaan Penipuan PMI di Turki, Ombudsman Minta Polisi Usut Tuntas

"Korbannya memang sebagian besar dari Buleleng. Tapi ada juga yang dari kabupaten lain. Terduga pelaku juga saat ini ada di Turki, mungkin itu penyebabnya kenapa berkasnya ditarik lagi oleh Polda," ungkapnya. 

Sementara terkait jumlah saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Mapolres Buleleng, berjumlah enam orang.

Hasil pemeriksaan saksi itu ungkap AKBP Andrian, telah dikirim ke Polda Bali.

"Jadi setelah berkas ditarik lagi oleh polda, maka penyidik di Polda Bali yang akan melakukan  gelar perkara nanti," singkatnya. 

Terpisah, Kuasa Hukum korban,  I Putu Pastika Adnyana mengatakan, sejumlah PMI yang diduga menjadi korban penipuan ini akan dipulangkan ke Bali pada Rabu 30 Maret 2022 besok.

Baca juga: Menilik Kasus di Turki, AP3MI Bali Desak Polda Bali Berantas Tindak Kejahatan Human Trafficking

Pemulangan para PMI itu difasilitasi oleh KBRI Turki. Jadwal pemulangan ini diakui Adnyana mundur, dari yang seharusnya pada Selasa 29 Maret 2022 hari ini. 

"Diundur satu hari, saya baru dapat info dari KBRI katanya pemulangan akan dilakukan Rabu besok. Yang pulang kemungkinan sembilan orang, dan bisa lebih. Untuk detail pemulangannya saya belum tahu, apakah akan langsung ke Bali, atau ada prosedur pemeriksaan dahulu di Jakarta," jelasnya. (*)

Berita lainnya di Dugaan Penipuan PMI

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved