Berita Tabanan
Nelayan Dilarang Beli Pertalite, Ketua HNSI Minta Solusi ke DPRD dan Bupati Tabanan
Para nelayan di Kabupaten menjerit karena mereka yang hendak melaut dilarang membeli bahan bakar pertalite di sejumlah SPBU
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Nelayan tersebut tak diizinkan karena ketentuan dari Pertamina pusat mewajibkan pihak pembeli membawa dan menunjukkan Surat Rekomendasi dari Desa yang menyatakan memang benar warga tersebut adalah warga setempat dan berprofesi sebagai nelayan.
"Nah, karena tadi tidak membawa surat rekomendasi itu tidak diizinkan. Tapi setelah kami mediasi, mereka sudah menyanggupi mengikuti ketentuan meskipun sebelumnya sempat terjadi argumentasi," jelasnya.
Disingung mengenai ketentuan tersebut, mantan Kapolsek Baturuti ini menegaskan bahwa selama para warga atau nelauan yang akan membeli bahan bakar dengan membawa ketentuan yakni surat rekomendasi desa akan diberikan sesuai kebutuhan.
Pasalnya, para nelayan juga tidak membeli dalam jumlah besar, maksimal 30 liter.
"Sesuai ketentuan, ketika membawa surat rekomendasi itu otomatis diberikan pihak SPBU kok. Apalagi warga kita yang berprofesi sebagai nelayan kan tidak banyak membeli bahan bakar," tegasnya.
Baca juga: Nelayan di Karangasem Pilih Tak Melaut Lantaran Stok Pertalite Langka
Bagaimana dengan pengawasan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Tabanan, Kompol Sudiarta mengungkapkan untuk sementara masih aman dan belum terjadi kelangkaan atau antrean yang panjang.
Pihaknya berjanji turun langsung untuk mengawasi kondisi di wilayah.
"Sementara ini masih aman, tidak terjadi kelangkaan dan sebagainya. Tapi misalnya jika ada kondisi yang seperti daerah lainnya (kelangkaan) kami akan turun untuk mengeceknya," tandasnya. (*)
Kumpulan Artikel Tabanan