Berita Jembrana

48 Kasus Rabies di Jembrana dari Januari hingga April 2022

Belum genap empat bulan pada 2022 ini, sudah ada 48 kasus rabies terjadi di Kabupaten Jembrana

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Rizal Fanany
Petugas melakukan sterilisasi dan penyuntikan vaksin rabies pada hewan piaraan di Dinas Pertanian, Lumintang, Denpasar, Kamis 25 Februari 2021. 48 Kasus Rabies di Jembrana dari Januari hingga April 2022 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - 48 Kasus Rabies di Jembrana dari Januari hingga April 2022.

Kasus rabies di Kabupaten Jembrana, Bali, cukup mengkhawatirkan.

Terbukti belum genap empat bulan pada 2022 ini, sudah ada 48 kasus rabies terjadi di Kabupaten Jembrana.

Hal ini tentu saja, menjadi pukulan telak bagi Kabupaten Jembrana, dikarenakan angka kasus yang meningkat tajam dibandingkan tahun 2021 lalu.

Data ini, didapat dari Bidang Keswan Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Pemkab Jembrana, Jumat 8 April 2022.

Baca juga: Bocah 10 Tahun di Batuagung Jembrana Diduga Jadi Korban Percobaan Penculikan

Kepala Bidang Keswan Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana I Wayan Widarsa mengatakan, bahwa untuk kasus rabies di Kabupaten Jembrana tercatat hingga Jumat 8 April 2022 ini ada 48 kasus.

Dan atas hal ini, pihaknya pun melakukan atau menggencarkan vaksinasi massal menyasar daerah yang terpapar kasus rabies.

Seperti pada mulai pagi ini, pihaknya melakukan vaksinasi di Kecamatan Melaya.

“Dari Januari sampai saat ini ada 48 kasus,” ucapnya.

Menurut dia, saat ini vaksinasi massal, tepatnya di Desa Tukadaya, dilakukan pihaknya dengan menyasar sedikitnya, 165 HPR (Hewan Penular Rabies).

Namun, jumlah itu akan terus bertambah, dan untuk di Desa Tukadaya sasaran dari pihaknya sendiri akan ada sekitar 954 ekor anjing yang tervaksin.

Dimulai dari 7 April 2022 kemarin hingga 11 April 2022 mendatang.

“Untuk target di Desa Tukadaya Kecamatan Melaya sekitar 954 ekor HPR. Itu akan dilakukan di sekitar delapan Banjar yang memang sebelumnya ada kasus gigitan anjing rabies,” ungkapnya.

Widarsa menegaskan, bahwa vaksinasi emergency dilakukan sebagai respon terjadinya gigitan anjing.

Karena sudah dipastikan rabies, maka hewan penular rabies, khususnya anjing di sekitar lokasi terjadi gigitan, divaksin.

Baca juga: Keluar Masuk Bali Wajib Booster, Polres Jembrana Safari Vaksin ke Masjid BB Agung

Radius anjing yang divaksin sekitar 5 -10 kilometer dari lokasi terjadinya gigitan anjing rabies, karena anjing yang positif rabies sebelum mati.

Hal itu dikhawatirkan, sempat menularkan rabies dengan menggigit anjing lain di sekitarnya.

“Respons ini dilakukan karena memang ada kasus gigitan anjing dan dipastikan rabies melalui laboratorium,” bebernya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved